Ahok Dipastikan Jadi Tersangka, Apa Tanggapan Pesaingnya di Pilkada 2017?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Sejak 4 November 2016, hukum telah bergulir dan membawa Ahok ke ranah hukum. Alhasil, Rabu (16/11), Bareskrim telah mendapat bukti kuat untuk menjadikan kasus ini ke tahap penyidikan.
Dikutip dari Kompas.com, Ahok dipastikan tidak akan dicabut dalam pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, status tersangka tidak memengaruhi pencalonan Ahok atau dengan kata lain tidak dibatalkan.
Dengan kata lain Ahok masih akan bersaing dengan dua pasangan lainnya. Nah, apa sih tanggapan dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur pesaing Ahok di Pilkada 2017?
Agus-Sylvi ingin Pilkada berjalan seperti biasa.
Juru bicara Tim Pemenangan pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Rico Rustombi menyebut kalau keduanya menyampaikan simpati atas penetapan status tersangka. Agus-Sylvi disebut berharap Ahok dapat menghadapi masalah dengan baik. Selain itu, proses yang dianggap masih panjang diharapkan proses Pilkada tidak terganggu.
Agus-Sylvi menyebut kalau keinginan untuk menjalankan proses Pilkada seperti biasa, yakni dengan damai dan adil bagi semuanya. Keputusan akhir ada di tangan rakyat DKI Jakarta untuk memilih tahun depan.
Anies menolak banyak berkomentar.
Editor’s picks
Sementara itu, Calon Gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan menyebut kalau tidak ada relevansi baginya untuk berkomentar. Kepada Antaranews.com, Anies enggan berkomentar tentang proses hukum yang harus dijalani oleh pesaingnya itu. Anies mengaku hanya berfokus pada proses kampanyenya di Jakarta.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bagaimana Reaksi Ahok?
Namun, pada akhirnya Anies menyebut kalau penetapan status Ahok tersebut adalah proses hukum yang sesuai dengan UU di Indonesia. Anies mengatakan dia melihat penetapan status tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama merupakan proses hukum. Anies berharap polisi dapat menjaga independensi dan menjalankan langkah-langkah sesuai hukum yang ada.
Sandiaga menyebut Ahok jadi tersangka telah sesuai hukum.
Tandem Anies Baswedan, Sandiaga Uno menyebut kalau penetapan tersebut sudah sesuai hukum yang berlaku. Bagi Sandi, sapaan akrabnya, penegakan hukum harus adil dan berimbang kepada siapapun tidak pandang status. Sandi lebih suka menyebut kalau hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hal tersebut juga sesuai harapan rakyat.
Ahok pun telah dicegah untuk keluar negeri. Sementara itu, Ahok sendiri mengaku sejak awal menjadi terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama, sudah siap jika nantinya statusnya akan dinaikkan. Seperti diberitakan BeritaSatu.com, dia mengaku sudah menyiapkan segala upaya agar bisa bertarung di pengadilan.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahok Masih Asyik Kampanye di Menteng