Agus Menilai Pemeriksaan Sylvi dalam Kasus Korupsi Berbau Politik

Sylvi pun membantah

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, Jumat (20/1) mendatang. Dikutip dari Kompas.com, Sylvi dipanggil dalam kapasitasnya saksi dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka tahun anggaran 2014 dan 2015. Saat itu, Sylvi masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. 

Adapun diberitakan Beritasatu.com, Sylvi juga merupakan mantan ketua Kwarda Pramuka DKI. Atas tindakan ini, pasangan Sylvi dalam Pilkada DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono menilai adanya nuansa politik. Agus menganggapnya sebagai sebuah upaya untuk mencari-cari kesalahan.

Agus merasa ada yang sengaja mencari kesalahan mereka.

Agus Menilai Pemeriksaan Sylvi dalam Kasus Korupsi Berbau PolitikM Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Agus menambahkan bahwa pemeriksaan ini menunjukkan adanya pihak yang ingin memojokkan mereka. Pihak tersebut dianggap mencari kesalahan yang tidak terjadi. Namun, Agus sendiri enggan menyebutkan pihak yang dimaksudnya.

Akan tetapi, Agus mengaku bahwa dirinya dan Sylvi tidak akan terganggu dengan upaya tersebut. Agus meyakini bahwa usaha tersebut justru membuat pasangannya akan mendapat simpati dan pilihan dari masyarakat.

Jadi semakin kami dicoba dicari-cari kesalahan yang diada-adakan seperti itu, sesungguhnya masyarakat semakin kuat untuk memberikan dukungannya kepada kami

Baca Juga: Untuk Kali Keenam, Agus Harimurti Menang Survei Pilkada!

Agus-Sylvi telah membincangkan hal tersebut.

Agus Menilai Pemeriksaan Sylvi dalam Kasus Korupsi Berbau PolitikAkbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Tetap saja, setelah mengetahui informasi itu, Agus langsung berbicara dengan Sylvi. Sylvi membantah tudingan tersebut. Sylvi, menurut Agus sudah melakukan semuanya sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tidak ada praktik-praktik yang melanggar atau diduga melanggar aturan. Apalagi sampai dikatakan ada penyelewengan anggaran dan sebagainya. Dengan tegas, beliau menyampaikan tidak ada hal itu

Selain kasus bansos ini, Sylvi juga diisyaratkan, oleh Mabes Polri, terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat. Masjid tersebut dibangun saat Sylvi menjabat sebagai wali kota dengan anggaran Rp 27 miliar. Apakah Sylviana Murni benar-benar terlibat kasus-kasus di atas? Bagaimana tanggapanmu?

Baca Juga: Aplikasi "Jaga Agus-Sylvi", Pengawas Pilkada Sampai Bonus Merchandise

Topik:

Berita Terkini Lainnya