2 Tahun Lalu 2 TKW Asal Indonesia Dibantai, Terdakwa Tolak Disebut Pembunuh

Persidangan dimulai Senin ini...

Pada 2014, dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia berusaha mencari nafkah demi keluarganya di kampung halaman. Seneng Mujiasih (28), dikenal dengan Jesse Lorena adalah seorang pembantu rumah tangga di Singapura. Sementara Sumarti Ningsih (23) seorang ibu satu anak yang berusaha mencari nafkah untuk keluarga di Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, tuntutan ekonomi dan kondisi TKW di Singapura yang dirasa masih di bawah standar memaksa keduanya melakukan pekerjaan lain. Seneng dan Sumarti pun menjadi penjaja seks, tapi itu bukan pekerjaan utama mereka. Dikutip dari Thestar.com yang menyebut kalau keduanya mampu memiliki beberapa pekerjaan demi mencari uang lebih.

2 Tahun Lalu 2 TKW Asal Indonesia Dibantai, Terdakwa Tolak Disebut Pembunuhdailymail.co.uk

Akan tetapi, nasib naas menimpa mereka 1 November 2014. Seorang eks bankir dari Bank of America Merrill Lynch, Rurik Jutting (31). Pada 25 Oktober 2014, Jutting pertama kali bertemu Sumarti terlebih dahulu dengan menawarkan uang dalam jumlah besar. Sumarti pun diduga mengajak Seneng untuk menemaninya di kediaman mewah Jutting.

Ternyata, keputusan itu justru menuju pada penyiksaan selama tiga hari oleh Jutting. Menurut penemuan polisi setempat, keduanya disiksa oleh Jutting.

Tindakan menjijikan Jutting dan pengakuan bersalahnya.

2 Tahun Lalu 2 TKW Asal Indonesia Dibantai, Terdakwa Tolak Disebut Pembunuhanglenews.com

Senin (24/10), Jutting pun menjalani sidang perdana usai dua tahun dalam masa tahanan kepolisian Hong Kong. Dalam persidangan, tim penyidik menemukan kalau Jutting merekam aksinya itu melalui ponselnya. Dari kekerasan sampai pembunuhan dikabarkan ada dalam ponsel tersebut. Sebelum memutar dalam persidangan, hakim Michael Stuart-Moore pun memperingatkan kepada juri di Pengadilan Tinggi Hong Kong terkait gambar dan rekaman yang tidak menyenangkan.

Usai menampilkan video dan foto dalam ponsel Jutting, hakim kemudian membacakan hasil temuan tim kepolisian lainnya. Diketahui bahwa Sumarti dan Seneng disiksa dengan ikat pinggang, sepasang tang dan mainan seks. Dengan ketiga alat itu, kepolisian temukan Seneng dalam keadaan tanpa busana di lantai dengan luka di leher dan bokong.

Baca Juga: Tidak Puas jadi Lulusan SMA, 15 TKI di Korea Selatan ini Memperoleh Gelar Sarjana

2 Tahun Lalu 2 TKW Asal Indonesia Dibantai, Terdakwa Tolak Disebut PembunuhPhilippe Lopez/AFP/Getty Images via time.com

Sementara Sumarti ditemukan dalam sebuah koper di balkon kediaman Jutting. Berlanjut ke pengakuan Jutting yang menjijikan. Pria asal Inggris ini mengaku kalau menyiksa keduanya sebagai efek dari konsumsi narkoba yang dilakukannya. Bukan hanya penyiksaan fisik, tapi Jutting juga memerintahkan keduanya lakukan tindakan menjijikan.

Akan tetapi, Jutting tidak mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan dua orang. Namun, dirinya mengaku bersalah atas pembantaian manusia. Selain itu, dirinya juga mengaku bersalah atas tuduhan membuang jasad korban sembarangan.

Ya, secara terang-terangan pria ini tidak mau disebut 'membunuh', tapi lebih membantai.

Jutting akan dihukum seumur hidup.

2 Tahun Lalu 2 TKW Asal Indonesia Dibantai, Terdakwa Tolak Disebut PembunuhAP via thestar.com

Senin itu juga Pengadilan Tinggi Hong Kong dipenuhi oleh demonstran dari Serikat Buruh Migran Indonesia. TIME.com memberitakan kalau salah satu perwakilan kelompok buruh tersebut, Sringstin menyebut kalau tindakan Jutting adalah penculikan. Seneng dan Sumarti tidak dengan sengaja mendatangi kediaman Jutting.

Menurut Sringstin, keduanya hanya buruh berpendapatan rendah yang ingin mendapat uang lebih. Mereka tidak memiliki keluarga dan dalam keadaan miskin. Sringstin menyebut kalau keduanya butuh keadilan karena menjadi korban. Selain itu, kasus ini dianggap menunjukkan kalau para buruh migran butuh keadilan dalam pekerjaan dan pendapatan.

2 Tahun Lalu 2 TKW Asal Indonesia Dibantai, Terdakwa Tolak Disebut PembunuhTengku Bahar/AFP/Getty Images via time.com

Jutting bekerja sebagai pialang saham di Bank of America Merrill Lynch. Sebelum keluar dari pekerjaannya, Jutting sudah dianggap berperilaku tidak normal. Dalam pesan singkatnya pada para pegawai lain, Jutting berkata...

Aku keluar dari kantor ini. Selama-lamanya. Untuk kontak darurat dan membutuhkan aku, tolong hubungi seseorang yang tidak psikopat. Untuk lebih jauh, silahkan hubungi Tuhan, nampaknya iblis akan dipenjara-Nya.

Pria lulusan Cambridge ini akan menghadapi sidang selama tiga pekan ke depan. Jika terbukti bersalah, dia akan dipenjara selama hidup.

Baca Juga: Kejamnya Human Trafficking: Harga 20 TKW Setara 1 Unit Mobil Xenia!

Topik:

Berita Terkini Lainnya