Sidang First Travel, Hakim Pertanyakan Pengawasan Kemenag

Hakim menilai ada yang tidak wajar

Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Sidang First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok hari ini, Senin (9/4). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari Kementerian Agama, antara lain Direktur Bina Umrah dan Haji, M. Arfi Hakim.

1. Saksi dari Kementerian Agama dimintai kesaksian

Sidang First Travel, Hakim Pertanyakan Pengawasan KemenagIDN Times/Irfan Fathurohman

Direktur Bina Umrah dan Haji, M. Arfi Hakim dihadirkan oleh JPU sebagai saksi untuk menggali peran Kemenag dalam pembinaan pengawasan dan pelaksanaan ibadah umrah oleh PT. First Travel.

Dalam keterangannya, Arfi bertugas seputar perizinan, akreditasi perizinan penyelenggaraan ibadah umrah (PPIU), dan pengawasan.

Di tengah persidangan, Hakim Ketua Subandi menanyakan soal kewajaran harga paket promo First Travel dengan harga Rp 12 juta di tahun 2013, dan Rp 14,3 juta pada tahun 2016.

“Menurut saudara saksi, wajar tidak dengan harga segitu (harga promo),” tanya Subandi.

“Tidak Pak, tidak rasional,” jawab Arfi.
 
Menurut Arfi, komponennya ada dua untuk melihat kewajaran harga suatu perjalanan umrah, yaitu komponen dalam negeri dan luar negeri. Komponen dalam negeri meliputi manasik, perlengkapan, dan biaya penerbangan. Sedangkan komponen luar negeri menurut Arfi meliputi penginapan, akomodasi, konsumsi.

“Komponen harga penerbangan saja sudah Rp 11 juta, belum manasik, perlengkapan, visa, dll.”

“Kenapa membiarkan,” tanya kuasa hukum terdakwa.

Arfi menjawab, tanggal 1 Agustus 2016 Kemenag cabut izinnya. 

Baca juga: Hadiri Sidang First Travel, Harga 6 Outfit Mewah Syahrini Capai Miliaran

2. Jaminan uang untuk bank garansi dinilai tidak seimbang

Sidang First Travel, Hakim Pertanyakan Pengawasan KemenagIDN Times/Irfan Fathurohman

Pertanyaan JPU yang diajukan ke Arfi, salah satunya menyinggung soal jaminan uang yang harus diberikan oleh First Travel ke Kemenag sebagai bank garansi. 

Diketahui dari penjelasan Arfi, Kemenag hanya mematok harga Rp 100 juta pada tahun 2013 dan baru naik Rp 200 juta pada tahun 2016.

Jawaban Arfi mengundang tanya salah satu anggota hakim. Dan menanyakan kembali kepada Arfi soal tidak seimbangnya uang bank garansi dengan kuota jemaah yang tidak dibatasi oleh Kemenag.

“Kok bisa tidak seimbang antara uang yang ada di bank garansi dengan kuota jemaah. Kemenag tidak membatasi, berarti walau ribuan jemaah, tetap uang yang di bank garansi hanya Rp 200 juta,” tanya salah satu anggota hakim.

“Terimakasih Pak, ini menjadi masukan untuk kita ke depannya,” jawab Arfi.

3. Pengawasan Kemenag dinilai bersikap represif 

Sidang First Travel, Hakim Pertanyakan Pengawasan KemenagIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Arfi dalam kesaksiannya sebagai Direktur Pembinaan Umrah dan Haji hanya menindak First Travel setelah adanya aduan dari masyarakat sebagai calon jemaah. 

Selanjutnya, salah satu anggota hakim kembali menanggapi dengan nada tinggi kemudian bertanya “Berarti Kemenag selama ini hanya bersifat represif, kalau ada pengaduan baru turun. Bukanya preventif turun langsung dalam pengawasan.”

4. Jawaban Arfi ketika ditanya tanggung jawab Kemenag 

Sidang First Travel, Hakim Pertanyakan Pengawasan KemenagIDN Times/Irfan Fathurohman

Setelah anggota hakim menyimpulkan soal peran pengawasan Kemenag yang bersifat represif, ia menutup pertanyaan kepada Arfi dengan mempertanyakan solusi atau tanggung jawab dari Kemenag kepada para jemaah yang menjadi korban First Travel.

“Kami bekerjasama dengan OJK dan Bareskrim membuka layanan pengaduan bagi korban,” tutup Arfi.

5. Terdakwa Andika dihadang seorang ibu 

Sidang First Travel, Hakim Pertanyakan Pengawasan KemenagIDN Times/Irfan Fathurohman

Di akhir persidangan, Andika yang berjalan menuju ruang tahanan sempat dihadang oleh seorang ibu paruh baya yang mengaku sebagai salah satu korban. 

“Gimana nasib saya Pak,” tanya korban kepada Andika sambil menahan tangis.
 
“Sabar ya bu,” jawab Andika sambil tersenyum.

Baca juga: Cara Bos First Travel Manjakan Pacarnya, Membelikan Apartemen, Mobil, Hingga Perhiasan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya