Marak Kasus Pelecehan di KRL, Ini yang Dilakukan PT KCI

Tahun lalu tercatat ada 12 kasus pelecehan seksual di KRL, lho!

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menggandeng komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan melakukan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual.

Sosialisasi ini dilakukan karena kasus pelecehan seksual di KRL ternyata cukup marak. PT KCI mencatat, sepanjang 2017 terdapat setidaknya 12 kasus pelecehan seksual. Sementara pada tahun ini, sampai Februari, sudah terjadi 2 kasus pelecehan seksual di KRL.

"Tidak ada yang proses hukumnya berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya," kata Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (10/2).

1. Sosialisasi bentuk-bentuk pelecehan

Marak Kasus Pelecehan di KRL, Ini yang Dilakukan PT KCIDok IDN Times/Humas PT KCI

Sosialisasi yang digelar di Stasiun Tanah Abang dilakukan PT KCI dan komunitas pengguna KRL ini antara lain memberikan pemahaman kepada pengguna KRL tentang bentuk-bentuk pelecehan seksual.

Tak hanya itu sosialisasi juga mencakup upaya pencegahan hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban pelecehan. 

"Agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Kami harapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan," jelas Eva. 

Baca juga: Melihat Tertibnya Warga Jepang, Bisakah Pengguna KRL Indonesia Berubah?

2. Membagikan materi edukasi pelecehan seksual

Marak Kasus Pelecehan di KRL, Ini yang Dilakukan PT KCIDok IDN Times/Humas PT KCI

Kegiatan dengan tema "Komuter Pintar Peduli Sekitar" ini juga membagikan materi edukasi 
tentang pelecehan seksual kepada para pengguna KRL. 

Pengguna yang tertarik untuk tahu lebih dalam dapat berdiskusi dengan sukarelawan dari komunitas perempuan yang kompeten menangani permasalahan ini. 

3. Menggulirkan petisi RUU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Marak Kasus Pelecehan di KRL, Ini yang Dilakukan PT KCIDok IDN Times/Humas PT KCI

Selain itu, PT KCI dan komunitas pengguna KRL juga mengajak masyarakat untuk meneken petisi daring untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui: http://chn.ge/2DS8p1f .

Baca juga: Akibat Pemadaman Listrik, Perjalanan KRL Sempat Terhenti 1 Jam

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya