Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Polda Metro

Kasus pencemaran nama baik berlanjut

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik, Rabu (2/5).

"Klien kami memang diperiksa kembali," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (1/5) malam.

1. Fahri Hamzah diperiksa pukul 10.00 WIB

Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Polda MetroANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Menurut jadwal, Fahri Hamzah akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Namun belum ada konfirmasi apakah Fahri akan memenuhi panggilan ini.

Baca juga: Sohibul Iman Sesalkan Sikap Fahri Hamzah yang Tak Tuntaskan Kasus secara Kekeluargaan

2. Kuasa hukum Fahri menilai alat bukti sudah cukup

Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Polda MetroIDN Times/Margith Juita Damanik

Mujahid mengatakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya sebenarnya kasus yang sederhana. Sebab jejak pencemaran nama baik itu bisa dilihat di media massa.

"Kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan," kata Mujahid.

3. Menyeret Presiden PKS Sohibul Iman

Laporkan Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Polda MetroIDN Times/Vanny El Rahman

Pihak yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fahri Hamzah adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Fahri menilai Shohibul telah menuduhnya berbohong dan membangkang dari kebijakan PKS. Tuduhan tersebut dianggap Fahri telah mencemari nama baiknya. Atas dasar inilah Fahri kemudian melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya. 

Baca juga: May Day Dijadikan Tempat Deklarasi Prabowo, Ini Kata Fahri Hamzah

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya