Grab Persilakan Pengemudi Uber Bergabung

Pendaftaran bisa dilakukan secara online

Jakarta, IDN Times - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mempersilakan para driver Uber untuk bergabung dengan Grab.

"Platform teknologi kami yang terbuka memungkinkan mitra pengemudi Uber dengan mudah akan terintegrasi ke dalam platform kami," kata Ridzki seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, Grab mengakuisisi Uber di Asia Tenggara pada pekan lalu. Akuisisi ini membuat aplikasi Uber hanya dapat digunakan hingga 8 April mendatang.

1. Banyak pengemudi Uber kebingungan

Grab Persilakan Pengemudi Uber Bergabungforurbanwomen.com

Langkah Grab mengakuisisi Uber ini membuat mitra mereka, yakni para pengemudi Uber, kebingungan. Ridzki mengatakan banyak dari mereka kemudian bergabung dengan Grab.

Baca juga: Hengkang dari Asia Tenggara, Uber Berikan Pesan Perpisahan Via Email

2. Bisa daftar ke Grab secara online

Grab Persilakan Pengemudi Uber Bergabungstraitimes.com

Ridzki mengatakan para pengemudi Uber yang ingin hijrah ke Grab bisa mendaftarkan diri mereka secara online, tanpa harus datang langsung ke Grab Driver Centre.

3. Tetap harus memenuhi persyaratan

Grab Persilakan Pengemudi Uber Bergabungnewsbytes.com

Meski bisa melakukan pendaftaran melalui online, namun driver yang ingin mendaftar ke Grab tetap harus melengkapi persyaratan, seperti kelengkapan dokumen, SIM dan SKCK.

Selain itu kelayakan kendaraan juga akan diperiksa dan pengemudi diharuskan mengikuti tes keselamatan berkendara, baik tertulis maupun praktik.

Baca juga: Pasca Diakuisisi Grab, Kantor Uber Surabaya Resmi Tutup

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya