Dana First Travel Ada yang Mengalir ke Apartemen

Sidang kasus penggelapan dana umrah digelar lagi hari ini

Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman

Depok, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan sembilan orang sebagai saksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (28/3/2018).

Dari pantauan IDN Times, saksi yang hadir hanya dua. Pertama dari Vendor penyedia kain Ihram, batik, bergo, dan buku panduan, atas nama Indar Sulistianto sebagai direktur PT. Tohiron Daya Cipta dan kedua Muhamad Ismail manajer Apartemen Puri Park View, Pasanggrahan Raya, Jakarta Barat.

1. Fakta baru terungkap, ke mana aliran dana First Travel

Dana First Travel Ada yang Mengalir ke ApartemenIDN Times/Irfan Fathurohman

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, menghadirkan manajer Apartemen Puri Park View untuk mengetahui kepemilikan Apartemen atas nama Esti Agustin.

“Kita mau menunjukan aliran dana yang tidak semestinya, ini merupakan tindakan pencucian uang yang dilakukan salah satu terdakwa dengan membeli apartemen dengan harga 450 juta dibelikan untuk Esti Agustin,” katanya.

Sebelumnya, nama Esti Agustin merupakan salah satu saksi yang tidak hadir pada persidangan kali ini. Esti diduga oleh Sufari sebagai teman dekat dari terdakwa Kiki.

“Kita sudah coba panggil hari ini sebagai saksi (Esti Agustin) namun tidak hadir,” katanya.

Baca juga: Mangkir di Sidang First Travel, Syahrini Sedang di Belanda

2. Mengungkap siapa Esti Agustin 

Dana First Travel Ada yang Mengalir ke ApartemenIDN Times/Irfan Fathurohman

Terkait siapa Esti Agustin, IDN Times mencoba mengkonfirmasi kepada Sufari. Namun, Sufari mengelak soal isu kedekatan Esti dan Terdakwa Kiki.

“Tentang siapa itu Esti Agustin, nanti kita tanyakan dalam persidangan selanjutnya,” Tutur Sufari. 

3. Pengacara terdakwa menepis kedekatan dengan Esti dan Kiki

Dana First Travel Ada yang Mengalir ke ApartemenIDN Times/Irfan Fathurohman

Dari wawancara IDN Times, Wawan Ardianto membenarkan jika salah satu saksi yang hadir hari ini masih memiliki relevansi. Namun, Wawan tidak mengiyakan ada keterangan yang relevan dari saksi Ismail sebagai manager operasional apartemen.
 
“Kalo vendor masih iya (ada kaitan). Yang satunya lagi Apartemen gak ada relevansinya. Apartemen kan atas nama Esti. gak ada kaitannya. Saya tanyakan tadi kepada saksi, tapi saksi gak tahu dan gak kenal kiki,” tepis Wawan.

Wawan pun menegaskan bahwa klien terdakwa Kiki memang mengenal Esti, namun Wawan tidak mengetahui sejauh mana kedekatannya.

“Kalau mengenal, iya. Tentang sejauh mana, kan namanya berteman kita gak tahu seperti apa,” tutur Wawan.

4. Wawan berencana menghadirkan lima saksi

Dana First Travel Ada yang Mengalir ke ApartemenIDN Times/Irfan Fathurohman

Wawan berencana menghadirkan lima saksi dan satu ahli guna meringankan. Wawan berpendapat, pihaknya memiliki hak untuk hadirkan saksi di persidangan guna memperingan.

“Kami punya hak berikan saksi meringankan. Nanti kami siapkan dua supaya bisa beri penjelasan secara hukum. Dari saksi lain ada kemungkinan terkait beberapa yang emang kita tahu prosesnya. Mungkin cukup dikenal yang dihadirkan. Nanti lihat ya, pasti akan seru,” tutup Wawan.

Baca juga: Kasus First Travel: Ini Daftar Gaji Karyawan First Travel

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya