HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat Bicara

Pembubaran harus dilakukan melalui pengadilan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tak menampik pengkajian organisasi masyarakat yang menentang Pancasila merupakan tugas dari Presiden Joko Widodo. Dia memastikan ada keputusan politik yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat terkait rencana pembuburan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia. Dia meminta seluruh pihak menunggu dengan sabar, tanpa ada keributan.

Seperti dikutip dari Tempo, Wiranto menyatakan tak akan mengabaikan aspirasi dan saran dari berbagai pihak mengenai ormas yang terindikasi menentang Pancasila. Kata dia, beberapa ormas sangat menghormati hukum dan ideologi Pancasila saat mendaftarkan legalitas hukumnya. Namun, ketika kegiatannya berjakan justru bertentangan dengan Pancasila dan ingin mengubahnya ke bentuk yang lain.

Presiden Jokowi sendiri menegaskan tak akan ragu-ragu mengambil keputusan terkait ormas anti-Pancasila. Dia berujar jangan sampai energi pemerintah dan masyarakat habis untuk urusan yang tidak produktif. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah berhak membubarkan ormas yang tak mengakui Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah juga bisa mencabut badan hukumnya.

Menteri Wiranto janji tak akan semena-mena.

HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat BicaraTempo.co

Menteri Wiranto menjamin pemerintah tak akan sewenang-wenang mengambil keputusan membubarkan HTI. Upaya pembubaran itu akan dilakukan melalui prosedur hukum, meski belum dapat didetilkan bagaimana teknis pelaksanaannya. Wiranto menegaskan pembubaran diperlukan untuk mencegah berkembangnya ancaman terhadap keutuhan bangsa.

Bukan tak melalui pertimbangan, rencana pembubaran HTI didasarkan pada rekam jejak kegiatannya dan penolakan dari masyarakat dari sejumlah wilayah.

Baca juga: [BREAKING] Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Kapolri akan beberkan data sejarah HTI.

HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat BicaraOkezone.com

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri akan memberikan sejumlah data tentang kegiatan HTI kepada kejaksaan. Tak hanya data kegiatan, Tito juga akan memberikan data sejarah penolakan HTI di berbagai wilayah. Menurut Tito, kegiatan HTI bertentangan dengan Undang-undang 1945 dan Pancasila. 

Tito berujar pembubaran HTI akan dilakukan melalui proses peradilan. Tugas tersebut akan dilaksanakan kejaksaan atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, kejaksaan akan melayangkan gugatan ke pengadilan.

MUI: Yang mau mengubah dasar negara, wajib diperangi. 

HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat BicaraKompas.com

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menegaskan Pancasila sebagai dasar negara merupakan hal yang final dan mengikat selur, apapun alasannya. Menurut Zainut, mengubah bentuk dan dasar negara termasuk dalam perbuatan makar atau bughot yang harus diperangi. Sebab, NKRI dan Pancasila merupakan titik kulminasi dari sejarah panjang perjuangan rakyat Indonesia yang bercita-cita ingin hidup merdeka dalam Bhinneka Tunggal Ika. 

Ketua PBNU berterima kasih HTI dibubarkan.

HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat Bicaranu.or.id

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membubarkan HTI. Said menilai pembubaran HTI sudah tepat. Alasannya, selama ini HTI berusaha merongrong keutuhan NKRI dan hendak mengganti Pancasila dengan khilafah. Kata dia, organisasi yang berusaha mengganti Pancasila hendaknya dibubarkan dan dilarang. Dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah terhadap upaya tersebut. 

Muhammadiyah: Pembubaran HTI harus konstitusional.

HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat BicaraJpnn.com

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan langkah pemerintah membubarkan HTI harus konstitusional, berdasarkan prinsip hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut harus berlaku umum terhadap organisasi atau gerakan apapun yang berlawanan dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Tak terkecuali gerakan komunisme dan separatisme. Dia setuju seluruh warga Indonesia harus setia pada NKRI, Pancasila, dan menjunjung tinggi kebhinekaan.

PPP dukung pembubaran HTI.

HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat BicaraTempo.co

Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy mendukung langkah pemerintah terkait pembubaran HTI karena dianggap sebagai organisasi anti-Pancasila dan anti-NKRI. Keberadaan HTI dinilai akan mengancam keutuhan bangsa. Dia meyakini pemerintah tak gegabah membubarkan HTI. Ada pertimbangan ideologi, historis, dan sosiologis sebelum mengusulkan pembubaran itu. Dia merekomendasikan adanya peran ulama dalam meluruskan pemahaman yang salah, khususnya terkait ide untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.

Dialog sebelum pembubaran dipertanyakan.

HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat BicaraViva.co.id

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan mekanisme dialog antara pemerintah dengan organisasi masyarakat yang hendak dibubarkan. Seharusnya, kata dia, pemerintah memaksimalkan dialog sebelum pembubaran supaya tidak menimbulkan anggapan  seolah-olah negara hanya mencurigai umat Islam. Dialog pun disarankan melibatkan Nahdhlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta agama-agama lain.

HTI tak terima. 

HTI Dibubarkan, Sejumlah Tokoh Agama Angkat BicaraKompas.com

HTI pun angkat bicara terkait pembubaran organisasinya lantaran dinilai anti-Pancasila. Ia heran terkait rencana tersebut. Juru Bicara HTI Ismail Yusanto meminta pihak yang menyebutkan HTI anti-Pancasila bisa membuktikan pernyataannya. "Kami tidak tahu apa masalahnya sehingga harus dibubarkan? HTI itu bukan organisasi ilegal, tapi berbadan hukum," ujar Ismail seperti dikutip Kompas. Ismail sekaligus menegaskan bahwa HTI terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Ismail, langkah pemerintah itu tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dia mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat peringatan dari pemerintah sebelum wacana pembubaran HTI. Apalagi, selama ini ormasnya tak pernah melanggar hukum atau berniat melawan dan mengubah Pancasila.


Baca juga: HTI dan FPI Minta Ahok Mendapatkan Vonis Paling Berat

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya