Divonis Dua Tahun Penjara, Pendukung Ahok Menangis

Mereka menyanyikan lagu Gugur Bunga.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti menodai agama. Alhasil, hakim memvonis Ahok dengan hukuman penjara selama dua tahun. Penodaan agama terjadi saat memberikan pengarahan budi daya ikan kerapu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada akhir September 2016 lalu.

Selain itu, konten buku "Merubah Indonesia" tentang kisah hidup Ahok juga menjadi pertimbangan hakim. Salah satu isinya yakni kembali menyebut Surat Al Maidah 51 yang kerap dipakai pihak tertentu untuk mempengaruhi orang lain supaya tidak memilih pemimpin non-muslim.

Vonis hakim tersebut mengejutkan sejumlah pihak, terutama para pendukung Ahok. Sempat terjadi keributan kecil di depan gedung Kementerian Pertanian yang digunakan sidang antara pendukung dan massa anti-Ahok. 

Pendukung Ahok menangis.

Divonis Dua Tahun Penjara, Pendukung Ahok Menangis Mediaindonesia.com

Sejumlah massa pendukung Ahok shock ketika mengetahui vonis hakim. Dilansir dari Kompas, mereka saling berpelukan sembari menangis. Ada pula yang terlihat gusar sendiri dan menangis sambil mengutuk putusan hakim. Sebagian lainnya hanya tertunduk lesu sambil memegang bunga mawar yang sengaja dibawa untuk mendukung Ahok. Wajah kekecewaan tampak di semua pendukung Ahok. "Kenapa? Yang korupsi saja enggak dipenjara," ujar para pendukung Ahok sambil berangkulan.

Baca juga: Merasa Dizalimi, Ahok Pasrah Apapun Vonisnya

"Ahok, kamu tidak berjalan sendirian".

Divonis Dua Tahun Penjara, Pendukung Ahok Menangis ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Meski banyak yang menangis terisak, massa pendukung Ahok tetap menyerukan dukungannya. Salah satu pendukung berorasi bahwa tangisan itu bukan menangisi Ahok, tapi berduka karena dosa besar bangsa Indonesia yang telah memenjarakan orang tak bersalah. Sebagai negara hukum, Indonesia justru tunduk pada kelompok pembenci bukan aturan hukum yang sesungguhnya. "Ahok kamu tidak berjalan sendirian, ahok kamu tidak berjalan sendirian, kami akan berada di sisimu," seru mereka.

Menyanyikan lagu "Mengheningkan Cipta".

Divonis Dua Tahun Penjara, Pendukung Ahok Menangis ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sambil menangis, massa pendukung Ahok menyanyikan lagu "Mengheningkan Cipta" dan "Gugur Bunga". Sang orator memimpin massa menyanyikan lagu tersebut secara bersama dan berulang. Selain sebagai ungkapan berduka, lagu itu dimaksudkan untuk penyemangat Ahok.

Pengunjung Citos Mal sepi.

Divonis Dua Tahun Penjara, Pendukung Ahok Menangis Kompas.com

Tak hanya berdampak bagi lalu lintas di sekitar Kementerian Pertanian, sidang Ahok juga berdampak hingga Mal Cilandak Town Square. Sejumlah pemilik outlet mengeluhkan sepinya pengunjung. Bahkan, beberapa klien mereka membatalkan untuk transaksi jual beli lantaran takut terimbas kericuhan antara pendukung dan massa anti-Ahok. Salah satu pemilik outlet, Lidya (29) mengaku was-was terkait ratusan personel Polri dan TNI yang berjaga sejak pagi di lingkungan mal. "Aduh ngerasa kok hebohnya sampai Citos ya, padahal kan Citos lumayan jauh dari Kementan," kata dia.

Akan ajukan penangguhan penahanan.

Divonis Dua Tahun Penjara, Pendukung Ahok Menangis Twitter/kurawa

Usai sidang, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Seperti yang dikatakan hakim saat membacakan vonis, majelis memerintahkan kejaksaan untuk segera menahan Ahok. Tim kuasa hukum Ahok akan mengajukan penahanan Ahok. Alasannya, Ahok masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta hingga Oktober mendatang. Menurut mereka, vonis hakim penuh muatan politis. Mereka menganggapnya sebagai hal yang aneh sebab tuntutan jaksa merujuk pada Pasal 156 KUHP, sedangkan hakim menjadikan 156a sebagai dasar putusannya.

Baca juga: [BREAKING] Ahok Divonis Hukuman Dua Tahun Penjara

Topik:

Berita Terkini Lainnya