Dilarang Ahok, 4 Kebijakan Ini Akan Kembali Diaktifkan Anies

Anies menganggap kebhinekaan harus dijunjung tinggi.

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan berjanji akan melegalkan kembali sejumlah hal yang dilarang oleh pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pengaktifan larangan tersebut dimaksudkan untuk menghargai kebhinekaan masyarakat Jakarta. Apa saja hal-hal yang sempat dilarang itu?

1. Pemotongan hewan kurban di sekolah.

Dilarang Ahok, 4 Kebijakan Ini Akan Kembali Diaktifkan AniesKompas.com

Ahok sempat mengeluarkan Instruksi Gubernur (Insgub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Menyambut Idul Fitri dan Idul Adha. Seperti dilansir dari laman Liputan6.com, Insgub itu memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengendalikan lokasi penjualan serta pemotongan hewan kurban di sekolah dan trotoar.

2. Takbir keliling.

Dilarang Ahok, 4 Kebijakan Ini Akan Kembali Diaktifkan AniesRepublika.comAnies mengklaim telah menerima sejumlah aspirasi langsung dari warga. Salah satunya warga meminta tak ada lagi pelarangan takbir keliling. Mantan Menteri Pendidikan itu pun berjanji akan mengembalikan budaya masyarakat muslim yang telah berlangsung lama. "Masak orang Betawi enggak boleh takbiran?" kata Anies. Sebelumnya, Ahok mengimbau warga tidak melakukan kegiatan takbir keliling. Alasannya, untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di ibukota. Sehingga, Ahok meminta warga takbir dapat dilakukan di rumah, musola, dan masjid terdekat. 

Baca juga: 8 Harapan Besar Netizen Untuk Anies Baswedan dan Sandiaga Uno​

3. Menggelar majelis taklim di Monas.Dilarang Ahok, 4 Kebijakan Ini Akan Kembali Diaktifkan Anies

M. Agung Rajasa/ANTARA FOTOTampaknya, masa jabatan Anies akan dimulai dengan cara mengembalikan kebiasaan warga muslim yang sempat "disunat" Ahok. Selain takbir keliling dan penyembelihan hewan kurban, Anies akan melegalkan kegiatan majelis taklim di Monumen Nasional (Monas). Tak hanya di Monas, Anies mengizinkan pelaksanaan majelis taklim di kantor kelurahan, rumah dinas, serta Gedung Olahraga (GOR). "Insya Allah akan kami kembalikan semuanya (ke awal)," ujar Anies.

4. Penutupan Alexis.

Dilarang Ahok, 4 Kebijakan Ini Akan Kembali Diaktifkan Anieskebudayaan.kemdikbud.go.id

Kebijakan lain yang akan diterapkan Anies adalah penutupan tempat hiburan malam, Alexis. Tempat ini menjadi sorotan karena dituding menjalankan praktik prostitusi terselubung. Kebijakan Anies ini berbeda dengan Ahok. Ahok menyatakan bahwa Alexis belum layak ditutup karena dugaan prostitusi tak terbukti.  

Baca juga: 10 Potret Buktikan Anies Baswedan Itu Ayah Idaman Meski Sibuk Kampanye

Topik:

Berita Terkini Lainnya