Penyandang Disabilitas Masih Belum Hidup Nyaman Di Indonesia

Yuk sama-sama peduli!

Negara kita telah mengikrarkan janji untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1997 tentang penyandang disabilitas. UU ini kemudian dikuatkan lagi dengan peraturan pemerintah No. 43 Tahun 1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat. Namun apakah yang terjadi hari ini sudah memenuhi isi dari UU tersebut yang mengedepankan hak-hak para penyandang disabilitas?

Penyandang Disabilitas Masih Belum Hidup Nyaman Di IndonesiaSumber Gambar: harnas.co

Menurut beberapa fakta yang terjadi di masyarakat, ternyata perlindungan hak-hak disabilitas masih belum merata dilakukan. Masih banyak kita saksikan bahwa para penyandang disabilitas tidak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Pada dasarnya pemerintah telah berusaha untuk mewujudkan amanah UU dengan cara memberikan ruang khusus di kendaraan umum seperti kereta bagi para penyandang disabilitas. Membangun lift dan jalan khusus penyandang disabilitas di gedung-gedung pemerintahan atau gedung-gedung besar lainnya. Tetapi hal tersebut baru terwujud di kota-kota besar, belum mencapai daerah-daerah lain di Indonesia. Selain itu, pemerintah mendirikan sekolah luar biasa sebagai tempat belajar yang memudahkan para penyandang disabilitas. Pemerintah juga telah memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk mendaftar dalam penerimaan pegawai negeri sipil.

Penyandang Disabilitas Masih Belum Hidup Nyaman Di IndonesiaSumber Gambar: commons.wikipedia.org

Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut belum bisa diapresiasi dan turut diwujudkan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia masih memandang penyandang disabilitas dengan sebelah mata. Masih saja ada di antara kita yang berpura-pura tidak menyadari keberadaan mereka. Misalnya, ketika sedang berada di kereta kita malah mengambil tempat duduk yang seharusnya ditempati para penyandang disabilitas. Ketika antri toilet, kita malas ikut mengantri dan memilih menggunakan toilet khusus penyandang disabilitas. Bahkan kitapun masih berpikir bahwa para penyandang disabilitas tersebut tidak bisa melakukan apapun seperti orang normal. Padahal hal tersebut adalah tidak benar adanya. Masing-masing orang telah diberikan kelebihan oleh Tuhan dan kita hanya perlu membantu mereka untuk menemukan serta mengasah kelebihannya tersebut. 

Penyandang Disabilitas Masih Belum Hidup Nyaman Di IndonesiaSumber Gambar: uniqpost.com

Pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas haruslah dilakukan oleh semua kalangan masyarakat, bukan hanya oleh pemerintah saja. Sejatinya pemenuhan hak-hak tersebut tidak akan berjalan jika tidak dilakukan oleh semua pihak. Meski begitu, seperti yang dilansir jimlyschool.com, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia, Indonesia masih sangat tertinggal. Sarana pendidikan yang minim, adanya perlakuan diskriminasi, serta kurangnya sarana dan prasarana lalu lintas masih menghiasi kehidupan para penyandang disabilitas. Kenyamanan hidup layak sebagai penyandang disabilitas belumlah mereka dapatkan di Indonesia. 

Penyandang Disabilitas Masih Belum Hidup Nyaman Di IndonesiaSumber Gambar: merdeka.com

Pemerintah harus bekerja keras untuk mewujudkan terpenuhinya hak-hak para penyandang disabilitas, bukan hanya di kota-kota besar namun juga di daerah-daerah terpencil Indonesia. Disadari atau tidak bahwa diskriminasi yang dihadapi penyandang disabilitas di daerah-daerah terpencil Indonesia lebih parah. Bahkan banyak di antara mereka yang tidak memiliki alat bantu apapun karena keterbatasan biaya untuk mendapatkannya. Perhatian terhadap para penyandang disabilitas seharusnya menjadi kebiasaan kita sehari-hari, bukan hanya seremonial semata ketika peringatan hari disabilitas.

Topik:

Berita Terkini Lainnya