Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kereta Sancaka

Truk trailer mogok di tengah rel dan langsung ditabrak kereta

Surabaya, IDN Times - Peristiwa tabrakan KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya dengan truk trailer bermuatan beton bantalan masih menyisakan duka. Pasalnya, sang masinis yang bernama Mustofa meninggal dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat malam kemarin. 

Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi di Desa Sambirejo antara Stasiun Kedung Banteng-Walikukun, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Menurut data yang diperoleh IDN Times, Mustofa adalah warga Balerejo Madiun. Sedangkan ssisten masinis, Hendra Wahyudi, masih dalam keadaan luka yang parah dan dirawat di RS Attin Husada Ngawi. Di rumah sakit itu pula turut dirawat tiga penumpang lainnya yang mengalami luka ringan. 

"Kemarin (7/4) (Masinis, Mustofa) sudah dimakamkan," ujar Manajer Humas Daop 7, Supriyanto melalui pesan kepada IDN Times, Minggu (8/4). Lalu, apa perkembangan dari peristiwa kecelakaan ini? 

1. Polres Ngawi sudah mengamankan sopir truk trailer

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kereta SancakaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sempat menjadi misteri, sopir truk trailer muatan beton yang terlibat tabrakan akhirnya diamankan oleh Polres Ngawi. Hal ini dibenarkan oleh Supriyanto.

"Infonya begitu (Kepolisian sudah menangkap sopir truk)," katanya pada hari ini. 

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu saat dihubungi IDN Times via telepon membenarkan kalau sopir truk sudah diamankan oleh Satlantas Polres Ngawi sejak Sabtu (7/4) malam.

"Iya sudah diamankan masih diperiksa sampai sekarang," ucapnya.

Sesuai data, sopir tersebut bernama Mohammad Sholeh Ajiaman (41) warga asal Bojonegoro. 

Baca juga: Masinis Kereta Api Sancaka Tujuan Surabaya Tewas Dalam Kecelakaan

2. Sopir truk ditangkap polisi di Ngawi

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kereta SancakaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Pranatal mengatakan sopir truk trailer ditangkap oleh personel Polres Ngawi. Ia mengatakan anggotanya segera bergerak pasca terjadi peristiwa tabrakan kereta api pada Jumat malam. Mereka langsung memburu sopir truk tersebut. 

"Kami tangkap di Ngawi sekitar lokasi. Kemudian kami langsung amankan di Mapolres Ngawi," katanya.

3. Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kereta SancakaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Pranatal menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1X24 jam, polisi kemudian menetapkan sopir truk trailer Mohammad Sholeh Ajiaman sebagai tersangka. Ia dinilai lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. 

Kepada polisi, Sholeh Ajiaman menjelaskan kalau ia saat itu mengambil perlintasan yang salah, lalu truknya sempat mogok. Selanjutnya tersangka mencoba menghidupkan truknya namun tidak bisa. Dia menyadari ada kereta api dan melompat untuk menyelamatkan diri. 

"Tersangka dikenai pasal Pasal 359 KUHP Subs Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, sekarang penanganannya di Reskrim. Dia masih ada di tahanan Mapolsek," kata Pranatal.

4. Saat kejadian laju KA 91 kilometer per jam

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kereta Sancakawww.instagram.com/wins_ardi_railfans7

Sementara, data loker PT KAI menyebut, sebelum menabrak truk tronton yang melintang di perlintasan rel, KA Sancaka yang dikemudikan Mustofa melaju dari arah Yogyakarta menuju Madiun dengan kecepatan 91 kilometer per jam. Sayangnya, Mustofa tidak menyadari dari kejauhan ada truk trailer yang tengah melintang di rel. 

Alhasil Mustofa tetap melaju kencang dan menabrak truk tersebut dengan kecepatan 91 kilometer per jam. 

Baca juga: Evakuasi Sancaka Selesai, Operasional Jalur Selatan Kembali Normal

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya