Tega! Ketua RT Ini Cabuli Keponakannya Sendiri

Korban masih duduk di kelas 1 SD.

Surabaya, IDN Times - Peristiwa kekerasan seksual kembali terjadi di Surabaya. Kali ini, pelakunya adalah Ketua RT 4 RW 3 Dukuh Karangan, Sutono (44). Pelaku telah diamankan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Polrestabes Surabaya. Sutono juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

1. Korban masih kelas 1 SD

Tega! Ketua RT Ini Cabuli Keponakannya SendiriSukma Shakti/IDN Times

Tetangga tersangka, Ghofar mengatakan bahwa korban berinisial SF (7) merupakan keponakan pelaku. SF sendiri masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD). "Iya benar ponakannya sendiri yang diperkosa. Sudah bolak balik dia melakukannya," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (3/5).

2. Korban telah disetubuhi sebanyak 10 kali

Tega! Ketua RT Ini Cabuli Keponakannya SendiriIDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari keterangan yang didapatkan polisi, tersangka telah melakukan pencabulan ke korban sebanyak 10 kali. "Pencabulan terjadi di rumah pelaku yang bersebelahan dengan korban."

Baca juga: Bejat! Penderita Sipilis Ini Cabuli Anak 8 Tahun

3. Korban diiming-imingi kue oleh tersangka

Tega! Ketua RT Ini Cabuli Keponakannya SendiriDok. IDN Times/Istimewa

Kejadian ini sendiri baru terungkap setelah korban merasa kesakitan saat buang air kecil. Korban pun mengeluhkan hal itu ke orangtuanya. Merasa curiga, orangtua korban pun mendesaknya untuk membeberkan aksi tersebut. SF kemudian mengakui bahwa sang paman melakukan perbuatan itu dengan iming-iming kue.

Pelaku sendiri disangka melanggar pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan denda palling banyak Rp 5 milyar,” kata Ruth.

Baca juga: Bapak dan Anak Ini Tega Cabuli Dua Orang Gadis

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya