Geruduk Penyedia Aplikasi, Ini Tiga Tuntutan Pengemudi Daring di Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ribuan pengemudi daring di Surabaya yang tergabung dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) wilayah Jatim, menggelar aksi di kantor Grab, Jalan Klampis Jaya 8H, Surabaya, Senin (2/4). Dalam aksinya, para pengemudi, baik roda dua, maupun roda empat tersebut melayangkan beberapa tuntutan kepada penyedia aplikasi.
1. Tuntut kenaikan tarif bawah
Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim, Daniel Rorong mengatakan tarif yang ada saat ini terlalu murah. Menurutnya, hal itu berimbas pada kesejahteraan para pengemudi. "Untuk roda dua, saat ini teman-teman posisinya Rp 1.600. Nah teman-teman maunya paling enggak tuntutan awalnya kita Rp 4.000 per kilometer. Untuk roda empat tuntutan teman-teman Rp 7.000 per kilometer. Tapi itu pun bisa nego tergantung hasil mediasi nantinya," ujarnya.
2. Minta transparansi tentang suspend sepihak
Poin lain yang mereka soroti adalah adanya penonaktifan atau suspend sepihak yang dilakukan aplikator. "Suspend ini dalam artian putus mitra," kata Daniel.
Editor’s picks
Setidaknya, ada dua keluhan ihwal suspend yang disuarakan oleh para pengemudi. Pertama soal suspen ringan. "Seringnya driver terjebak macet saat menjemput pemesan, lalu dibatalkan oleh pemesan. Nah, si driver terkena hukuman tidak boleh narik selama beberapa minggu," katanya. Adapun suspend berat dilakukan ketika para pengemudi juga menjadi mitra di aplikasi lain.
Baca juga: Hasil Mediasi Transportasi Online: Tarif Ojek Online Akan Dinaikkan
3. Minta tambahan tombol emerjensi di aplikasi
Adapun tuntutan ketiga adalah para pengemudi meminta adanya tambahan tombol darurat. Tombol ini bisa ditambahkan dalam aplikasi yang berguna untuk keamanan dan keselamatan. Tombol ini diperlukan untuk membantu para pengemudi saat terjadi tindakan kriminalitas. Tombol ini tersambung ke server pihak aplikator yang kemudian bisa menghubungi kepolisian.
Baca juga: Grab Indonesia Buka Suara Aksi Demo Pengemudi Ojek Online