Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,6 miliar

Waah coba kalau asli.

Surabaya, IDN Times - Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu. Mereka ditangkap di SPBU Kedurus, Jalan Raya Mastrip Surabaya, pukul 20.00 WIB, Kamis (1/3).

Pada penangkapan awal ini polisi mengamankan dua tersangka, SH (47) warga Lamongan dan RS (43) warga Jombang. Dari tangan SH disita uang palsu Rp 31,9 juta yang mengaku membeli dari RS seharga Rp 5 juta. Keduanya pun digelandang ke Polsek Karang Pilang.

1. Total tersangka yang sudah tertangkap 11 orang

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,6 miliarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Setelah mengamankan SH dan RS, Anti Bandit pun melakukan pengembangan terhadap tersangka. Alhasil Polrestabes Surabaya dapat mengungkap jaringan pengedar uang palsu ini sebanyak 11 orang yakni BH (32) warga Lamongan, HS (55) dan S (70) warga Situbondo, KW (57) dan AS (38) warga Jember, SY (53) warga Ngawi, SN (35) warga Klaten, MJS (50) dan SR (49) warha Madiun. 

"Salah satu di antaranya seorang wanita, mereka semua mengaku sebagai pengedar," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (27/3).

2. Total uang palsu Rp 2,6 milliar dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,6 miliarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Rudi juga menyampaikan, uang palsu yang di temukan dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Singapura. Uang palsu ini menurut keterangan tersangka, rencananya akan diperjualbelikan. "Rinciannya itu Rp 91 juta mata uang Indonesia, lalu ada 28 ribu dolar singapura jika dikonversi menjadi Rp 2,6 milliar," kata Rudi. 

Baca juga: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 2.700 Lembar Rp 100 Ribuan Ternyata Residivis 

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,6 miliarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, Rudi menambahkan jika Polrestabes akan terus mengembangkan dalang di balik peredaran uang palsu ini. Ia menduga, kalau uang palsu ini dicetak oleh ahlinya dan mempunyai fasilitas yang lengkap. "Secara kualitas uang ini bagus. Kita masih dalami untuk mencetak dan lain-lain. Sementara ini kami baru sampai ke transaksi sehingga bisa mengungkap 11 tersangka," kata dia.

3. Pelaku mengaku dapat uang dari Jember

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,6 miliarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, satu pelaku mengaku bahwa uang palsu yang didapatkannya berasal dari seseorang di Jember. Ia mengungkapkan tak tahu menahu muasal uang tersebut karena ia hanya mendapat intruksi untuk mengedarkannya  di Surabaya. "Ya mintanya dimaharkan (diwujudkan dalam bentuk uang palsu) ya saya mau saja. Saya gak ditarik uang apa-apa, cukup bawa uang ini (palsu)," katanya sembari menutup mukanya.

Baca juga: Bank Indonesia Imbau Masyarakat Mewaspadai Peredaran Uang Palsu

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya