Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,6 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu. Mereka ditangkap di SPBU Kedurus, Jalan Raya Mastrip Surabaya, pukul 20.00 WIB, Kamis (1/3).
Pada penangkapan awal ini polisi mengamankan dua tersangka, SH (47) warga Lamongan dan RS (43) warga Jombang. Dari tangan SH disita uang palsu Rp 31,9 juta yang mengaku membeli dari RS seharga Rp 5 juta. Keduanya pun digelandang ke Polsek Karang Pilang.
1. Total tersangka yang sudah tertangkap 11 orang
Setelah mengamankan SH dan RS, Anti Bandit pun melakukan pengembangan terhadap tersangka. Alhasil Polrestabes Surabaya dapat mengungkap jaringan pengedar uang palsu ini sebanyak 11 orang yakni BH (32) warga Lamongan, HS (55) dan S (70) warga Situbondo, KW (57) dan AS (38) warga Jember, SY (53) warga Ngawi, SN (35) warga Klaten, MJS (50) dan SR (49) warha Madiun.
"Salah satu di antaranya seorang wanita, mereka semua mengaku sebagai pengedar," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (27/3).
2. Total uang palsu Rp 2,6 milliar dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura
Rudi juga menyampaikan, uang palsu yang di temukan dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Singapura. Uang palsu ini menurut keterangan tersangka, rencananya akan diperjualbelikan. "Rinciannya itu Rp 91 juta mata uang Indonesia, lalu ada 28 ribu dolar singapura jika dikonversi menjadi Rp 2,6 milliar," kata Rudi.
Editor’s picks
Baca juga: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 2.700 Lembar Rp 100 Ribuan Ternyata Residivis
Lebih lanjut, Rudi menambahkan jika Polrestabes akan terus mengembangkan dalang di balik peredaran uang palsu ini. Ia menduga, kalau uang palsu ini dicetak oleh ahlinya dan mempunyai fasilitas yang lengkap. "Secara kualitas uang ini bagus. Kita masih dalami untuk mencetak dan lain-lain. Sementara ini kami baru sampai ke transaksi sehingga bisa mengungkap 11 tersangka," kata dia.
3. Pelaku mengaku dapat uang dari Jember
Sementara itu, satu pelaku mengaku bahwa uang palsu yang didapatkannya berasal dari seseorang di Jember. Ia mengungkapkan tak tahu menahu muasal uang tersebut karena ia hanya mendapat intruksi untuk mengedarkannya di Surabaya. "Ya mintanya dimaharkan (diwujudkan dalam bentuk uang palsu) ya saya mau saja. Saya gak ditarik uang apa-apa, cukup bawa uang ini (palsu)," katanya sembari menutup mukanya.
Baca juga: Bank Indonesia Imbau Masyarakat Mewaspadai Peredaran Uang Palsu