Pilkada Jatim, Nasib Pengungsi Syiah Sampang Belum Jelas

Mereka juga terancam tak bisa menggunakan hak pilih saat Pilkada Sampang.

Surabaya, IDN Times - Pilkada serentak 2018 tinggal menghitung minggu. Namun, nasib para para pengungai Syiah Sampang di Jemundo Sidoarjo sampai hari ini belum jelas nasibnya. Pasalnya Komisi Pemiluhan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) belum bisa memberi keputusan apakah bisa mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Juni nanti. Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi atau edaran dari KPU RI.

Hal ini tentu berlawanan dengan pernyataan KPU beberapa waktu lalu. Pada 11 April lalu, KPU menyatakan akan mendirikan dua TPS di tempat pengungsian. Bahkan, mereka juga dijamin tetap bisa menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Bupati Sampang meski saat ini berada di Sidoarjo.

1. KPU Jatim sudah ajukan dispensasi untuk pengungsi Syiah Sampang

Pilkada Jatim, Nasib Pengungsi Syiah Sampang Belum JelasIDN Times/Rudy Bastam

Anam menyebut, saat ini jumlah pengungsi yang tercatat dan mempunyai hak pilih sebanyak 253 orang. KPU Jatim, kata dia, masih berusaha keras agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang dekat lokasi pengungsian. "Kemarin kita sudah mengajukan (ke KPU RI) dispensasi ataupun surat kesepakatan bersama dengan stakeholder seluruh Kabupaten Sampang agar pengungsi Syiah bisa melaksanakan pemilu di lokasi pengungsian atau di Jemundo," ujarnya.

2. Terancam tak bisa menggunakan hak pilih saat pemilihan bupati

Pilkada Jatim, Nasib Pengungsi Syiah Sampang Belum JelasIDN Times/Sukma Shakti

Selain belum jelas untuk Pilgub, para pengungsi juga terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilihan Bupata Sampang. Menurut Anam, juga menyampaikan tanpa ada instruksi dari KPU RI, pihaknya tidak bisa melaksanakan pemungutan di lokasi pengungsian Jemundo Sidoarjo. "Jadi karena regulasi yang sampai hari ini tidak ada aturan yang memperbolehkan mereka menggunakan hak pilih di luar dapilnya di luar Kabupaten Sampang. Kecuali untuk Pillgub mereka bisa menggunakan hak pilih di Jemundo. Tapi untuk Pilbup Sampang mereka tidak bisa," jelasnya.

3. Ada dua opsi untuk pengungsi

Pilkada Jatim, Nasib Pengungsi Syiah Sampang Belum JelasIDN Times/Sukma Shakti

Anam melanjutkan, kalau pun disetujui oleh KPU RI untuk melakukan pemungutan di Jemundo, maka ada TPS reguler di Jemundo. "TPS tersebut dibangun oleh KPU Sampang dan dibawa ke Jemundo. Tapi kalau tidak ada, ya melakukannya di TPS sekitar saja. Yang akan melayani mereka (pengungsi) dengan model pindah pilih." 

Baca juga: Meski Terusir, Pengungsi Syiah Sampang Tetap Bisa Mencoblos



Topik:

Berita Terkini Lainnya