Larangan Bercadar, Menristek Dikti Angkat Bicara

"Cadar bukan urusan kampus"

Surabaya, IDN Times - Kementerian Ristekdikti menegaskan penggunaan cadar tidak pernah diatur oleh pemerintah. Mereka menyatakan bahwa perguruan tinggi hanya meminta mahasiswanya agar menggunakan pakaian yang sopan. Apabila ada larangan memakai cadar, hal tersebut merupakan regulasi sendiri dari perguruan tinggi terkait.

1. Tegaskan cadar bukan urusan kampus

Larangan Bercadar, Menristek Dikti Angkat BicaraANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Menristekdikti, M. Nasir mengatakan, sampai saat ini regulasi cadar menjadi urusan kampus. Namun ia mengimbau agar memberi kebebasan kepada semua anak bangsa untuk berpakaian saat kuliah asalkan sopan. "Kebijakan Kemenristekdikti sangat jelas tidak ada diskriminasi. Itu urusan kampus kalau ada larangan," ujar Nasir saat ditemui di UNAR, Kamis (8/3).

2. Kemenristekdikti akan menggelar komunikasi khusus bersama Kemenag

Larangan Bercadar, Menristek Dikti Angkat BicaraANTARA FOTO/Agung Radjasa

Nasir menambahkan, Kemenristekdikti akan melakukan dialog dengan Kemenag. Karena saat ini larangan penggunaan cadar terhadap mahasiswa baru ada di Universitas Islam Negeri (UIN). "Iya itu kan baru UIN, sebenarnya kewenangan Kemenag. Nanti dialog saya sampaikan yang penting tidak masalah radikalisme, bukan menolak kami tidak mengajurkan diskriminasi khususnya perguruan tinggi," tegas Nasir.

3. UINSA tidak menganjurkan penggunaan cadar

Larangan Bercadar, Menristek Dikti Angkat BicaraANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sebelumnya, Rektor UINSA Prof Abd A'la disorot oleh banyak pihak karena melarang penggunaan cadar di lingkungan kampus. Dia beralasan, pelarangan tersebut demi pelayanan terbaik. Bahkan, ia menyatakan telah lama mengusulkan untuk tidak memakai cadar di kalangan kampus.

Baca juga: [VIRAL] Para Feminis Bercadar di Arab Saudi Tuntut Persamaan Hak Melalui Video Keren Ini!

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya