Soal Kampanye, KPU Minta Peserta Pilkada Tak Nyolong Start

Kalau ada yang nekat nyolong start, laporkan aja

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengimbau kepada semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Jatim 2018 untuk tidak melakukan kampanye terlebih dahulu. Sebab, KPU Jatim akan menetapkan masa-masa kampanye maupun zonasi kepada setiap paslon pasca penetapan. Adapun penetapan rencananya baru akan dilakukan pada 12 Februari mendatang.

Setelah penetapan KPU Jatim akan memanggil semua paslon pada 13 Februari untuk melakukan pengambilan nomor urut. Rencananya, pengambilan atau pengundian nomor urut paslon cagub-cawagub ini dilaksanakan di Hotel Singgasana Surabaya. KPU Jatim juga mewajibkan untuk semua Paslon hadir di dampingi tiap tim partai pengusung masing-masing.

1. Kampanye baru boleh dilakukan setelah penetapan pasangan calon

Soal Kampanye, KPU Minta Peserta Pilkada Tak Nyolong StartANTARA FOTO/Zabur Karuru

Ketua Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menegaskan semua paslon dilarang melakukan kampanye meski sudah ditetapkan pada 12 Februari nanti. Karena nantinya seluruh masa-masa pesta demokrasi ini diatur penuh oleh KPU. 

"Kami akan rapat pleno dulu sebelum penetapan, kalau penetapan ini masing-masing paslon tidak diwajibkan hadir. Setelah ditetapkan pada 13 Februari itu ada pengundian nomor urut kampanye, ini semua paslon wajib hadir. Awak media boleh meliput penuh," ujar Arbayanto saat ditemui IDN Times di ruang kerjanya.

Baca juga: [INFOGRAFIS] Tarung Banda Dua Kandidat Pilgub Jatim

2. Pada 14 Februari setiap paslon harus setor buku rekening

Soal Kampanye, KPU Minta Peserta Pilkada Tak Nyolong StartIDN Times/ Ardiansyah Fajar

KPU Jatim juga akan meminta laporan keuangan setiap paslon peserta Pilkada 2018 Jatim. Pasalnya, ini sangat penting untuk melihat bagaimana kondisi keuangan masing-masing. "Harus dilaporkan semua mulai dari pendaftaran sampai akan memasuki masa kampanye untuk keuangan yang sudah dikeluarkan. Tanggal 14 Februari itu, buku rekening dan dana kampanye harus ditransparansi ke KPU," ucapnya.

3. Pasca 15 Februari baru boleh kampanye

Soal Kampanye, KPU Minta Peserta Pilkada Tak Nyolong StartIDN Times/Rudy Bastam

Setelah dilakukan penetapan, pengambilan nomor urut, dan pelaporan keuangan oleh masing-masing paslon ke KPU Jatim. Pada 15 Februari, barulah digelar koordinasi dan jadwal metode kampanye. Arbayanto menerangkan sebelum jadwal keluar meski sudah tanggal 15 Februari, paslon tidak diperkenankan untuk kampanye. "Ya karena belum pasti besoknya sudah masuk masa kampanye, nanti pasti kami umumkan untuk jadwal masing-masing paslon peserta pilkada," terangnya.

Sejauh ini, lanjut Arbayanto sampai sekarang belum ada laporan keberatan atau aduan dari masyarakat. Ia berharap kondisi pesta demokrasi di Jatim terus kondusif seperti ini tidak sampai ada konflik yang besar. Masyarakat Jatim dianggap oleh KPU Jatim sudah sangat dewasa untuk pilkada 2018 diharap tidak golput dan konflik. "Jadi masih aman semoga semua lancar sampai proses ini selesai," pungkas Arbayanto.

Baca juga: KPU Jatim Kukuhkan 12 Parpol Lolos Verifikasi

Topik:

Berita Terkini Lainnya