KPU Jatim Siapkan TPS di Rumah Sakit dan Lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim terus berupaya agar Pilkada 2018 bisa menyentuh semua kalangan. Salah satunya adalah menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.
1. TPS di rumah sakit untuk petugas medis dan pasien
Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, untuk tempat umum, pihaknya hanya menyediakan TPS di rumah sakit saja. Sementara terminal, stasiun dan bandara tidak disediakan karena dianggap terlalu mobile.
"Kalau di rumah sakit bisa untuk petugas medis yang bertugas sewaktu hari H. Kemudian pasien harian yang di rumah sakit juga bisa. Makanya kami sekarang sedang menghimpun dulu," ujarnya, Jumat (20/4).
2. KPU Jatim juga sediakan 43 TPS di Lapas
Editor’s picks
Selain rumah sakit, Anam menyampaikan jika KPU sudah menyiapkan fasilitas TPS di Lapas. Untuk Pilkada tahun ini, lanjutnya, KPU akan ada sebanyak 43 TPS yang tersebar di Lapas se-Jatim. "Untuk jumlah pemilihnya yang di Lapas saat ini sedang kami lakukan proses pendataan juga," tandasnya.
3. Ada sebanyak 67.644 TPS untuk Pilkada Jatim 2018
Sementara, untuk jumlah TPS keseluruhan, KPU Jatim telah menyediakan sebanyak 67.644 buah pada Pilkada Jatim 2018. Jumlah ini menurut Anam mengalami penurunan setelah dilakukan proses pendataan ulang dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) ke (Daftar Pemilih Tetap) DPT. Adapun DPT yang sudah terdata saat ini sebanyak 30.155.719 pemilih.
Baca juga: Cagub Sama Kuat, Pilgub Jatim Ditentukan Cawagub