Agar Tak Bertabrakan, KPU Jatim Bagi Dua Wilayah Kampanye

Pasti yang ditunggu-tunggu biduannya

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur telah menetapkan zona kampanye untuk Pilkada 2018. Berhubung, paslon di Pilkada Jatim ada dua, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno, maka KPU membagi menjadi dua zona. Pembagian wilayah ini dilakukan agar paslon tidak melakukan kampanye di hari yang sama di tempat yang sama.

1. Tiap zona ada 19 kota/kabupaten

Agar Tak Bertabrakan, KPU Jatim Bagi Dua Wilayah KampanyeIDN Times/Sukma Shakti

KPU Jatim membagi dua zonasi wilayah kampanye untuk Pilgub Jatim. Masing masing zonasi terdiri dari 19 Kabupaten kota. Zona satu di meliputi wilayah barat, sedangkan zona adalah wilayah timur. “Pembagian zonasi ini telah mempertimbangkan wilayah geografis, sehingga akan memudahkan pasangan calon dalam melakukan kampanye,” ujar Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (20/2).

2. Berikut dua zona timur dan barat kampanye Pilkada Jatim

Agar Tak Bertabrakan, KPU Jatim Bagi Dua Wilayah KampanyeIDN Times/Sukma Shakti

Dari data yang ada,  zona satu terdiri dari Kabupaten Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Ngawi, Madiun, Kota Madiun, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Mojokerto.

Sedangkan untuk zona dua terdiri dari Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Lumajang, Probolinggo, Bondowoso, Jember, Situbondo, Bamyuwangi, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu dan Kota Surabaya.

Baca juga: Kampanye Belum Dimulai, Spanduk Berisi Sentimen Agama Sudah Beredar

3. Masing-masing paslon diberi estimasi 64 hari ditiap zona

Agar Tak Bertabrakan, KPU Jatim Bagi Dua Wilayah KampanyeIDN Times/Sukma Shakti

Gogot menerangkan, dalam zonasi kampanye tersebut, masing-masing paslon diberi waktu 64 hari “Nantinya masing masing calon hanya dapat berkampanye satu kali di tiap daerah. Dan dalam masa kampanye hanya dua kali menggelar rapat umum. Selebihnya terserah mau melakukan apa yang penting sesuai dengan aturan kampanye yang sudah ada,” terangnya.

 

Baca juga: Kampanye Hari Pertama, Ini yang Dilakukan Khofifah dan Gus Ipul

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya