Gaji Perawat Ponkesdes Nunggak Tiga Bulan, Ini Jawaban Kadinkes

Waduh, kalau perawatnya mogok yang ngurusin pasien siapa ya

Surabaya, IDN Times - Polemik kesejahteraan terhadap perawat di Ponkesdes (Pondok Kesehatan Desa) masih terus terjadi dari tahun ke tahun. Gaji yang masih telat dan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) selalu menjadi alasannya. Akibatnya, mereka menuntut ke Pemprov Jatim. Mendengar aspirasi tersebut Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan akan menampung dan menanggapi keluhan ini.

Seperti diketahui, ratusan perawat ponkesdes di Jawa Timur mengalami penunggakan gaji selama tiga bulan. Akibatnya mereka pun sempat menggelar demo beberapa waktu lalu.  

1. Dinkes Jatim meminta diselesaikan di tingkat daerah dulu

Gaji Perawat Ponkesdes Nunggak Tiga Bulan, Ini Jawaban Kadinkes IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kepala Dinkes Jatim, Kohar Hari Santoso mengatakan permasalahan gaji perawat di Ponkesdes ini memanglah tiap tahun ada. Ia pun meminta untuk diselesaikan lewat daerah saja. Karena, menurutnya permasalahan pencairan gaji terkendala lantaran pemda belum memenuhi prosedur yang ada. "Mohon bisa dibantu kelengkapan administrasi perawat untuk pemda. Sehinga teman-teman bisa terima pembiayaan. Kalau target pencairan kami tak bisa menargetkan," ujarnya, Kamis (1/3).

2. Pemprov Jatim mendukung ada intensif atau gaji standar untuk perawat Ponkesdes

Gaji Perawat Ponkesdes Nunggak Tiga Bulan, Ini Jawaban Kadinkes IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kohar juga menyampaikan bahwa pemprov sangat mendukung penuh kesejahteraan perawat di manapun. Kalau pun perawat ponkesdes menginginkan gaji standar hal tersebut juga direstui. Tetapi, menurut Kohar harus melihat APBD daerah masing-masing. "Kalau dari pemprov ada pembiayaan bantuan operasional kesehatan, kalau penetapan gaji standar kami tidak bisa memastikan. Itu situasional saja di masing-masing daerah," ucapnya.

Menurut data yang dihimpun IDN Times, Gaji yang diterima perawat Ponkesdes selama ini adalah Rp 1.450.000  yang berasal dari APBD Provinsi dan ditambah dari APBD Kabupaten/Kota yang jumlahnya lebih kecil. Contoh, sebanyak 225 perawat Ponkesdes Kabupaten Gresik setiap bulannya mendapatkan gaji dari APBD Provinsi Rp 1.450.000  dan dari APBD Gresik 750.000 sehingga per bulan mendapatkan Rp 2.200.000.

3. Dinkes menyatakan ada 7 Kabupaten/Kota yang sudah berikan insentif

Gaji Perawat Ponkesdes Nunggak Tiga Bulan, Ini Jawaban Kadinkes IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, Kohar mengungkapkan bahwa saat ini ada  tujuh Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kewajiban para perawat di ponkesdes. Dengan itu, pemprov ingin Kabupaten/Kota lain bisa mencontohnya. "Tujuh itu yang sudah berikan intensif, yang lainnya sebenarnya prosesnya sedang berlangsung," kata Kohar.

Saat ini, perawat di Ponkesdes tersebar di 964 puskesmas yang ada di 8501 Kelurahan dan 664 Kecamatan. Total tenaga perawat ada sebanyak 3.213 orang, hal ini tentunya pemprov tidak akan bisa memenuhi semuanya tanpa bantuan dari pemda setempat.

Baca juga: Dokter dan Perawat Ini Malah Adu Jotos di Ruang Operasi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya