BNNP Jatim Ungkap 19 Kg Ganja dari Lapas Grobogan Denpasar

Duh, dari dalam lapas masih bisa kendalikan jual beli narkoba

Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus tiga orang yang membawa 19,88 kilogram ganja. Ketiganya adalah, NR (33) dan SK (34) berasal Banyuwangi serta DD (32) asal Jember. Para tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Denpasar Bali.

1. Di tangkap di halaman mini market Banyuwangi

BNNP Jatim Ungkap 19 Kg Ganja dari Lapas Grobogan DenpasarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, penangkapan mulanya dilakukan terhadap satu tersangka berinisial NR di halaman Indomaret Gladag Jalan Jember Banyuwangi. Dari tangan NR diamankan satu kardus berisikan 14 bungkus ganja seberat 12 kg. 

"Dari penangkapan NR dikembangkan dan kami berhasil menangkap SK yang membawa 9 bungkus seberat 7,75 kg. Kemudian menangkap DD yang juga jaringan pengedar ini," jelasnya.

2. Ganja berasal dari salah seorang penguhuni lapas di Denpasar

BNNP Jatim Ungkap 19 Kg Ganja dari Lapas Grobogan DenpasarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, tersangka NR mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang bernama Pak Mat. "Dia ada di lapas Grobogan, Denpasar Bali," kata Bambang. Dia pun hanya diperintah via telepon mengantar ganja ke Hotel Duta Banyuwangi.

Sesampainya di hotel pada Sabtu (24/3) NR sudah dinanti oleh SK. "Menurut keterangannya akan dikirim di Jember, lalu kami tangkap DD itu. Sekarang akan kami kembangkan terus," kata Bambang.

Baca juga: Suami Istri Ini Selundupkan Ganja Melalui Bungkus Kopi

3. BNNP juga amankan barang bukti sepeda motor dan ponsel

BNNP Jatim Ungkap 19 Kg Ganja dari Lapas Grobogan DenpasarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Selain menangkap tersangka dan mengamankan ganja, BNNP juga menyita tiga buah handphone milik tersangka. Lebih lanjut BNNP Jatim pun menyita dua sepeda motor yang digunakan untuk operasional. "Kami juga menyita uang tunai Rp 400 ribu milik NR. Tindak pidana yang dijerat kepada ketiganya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkas Bambang.

Baca juga: Ditanya soal Ganja, Begini Jawaban Finalis Puteri Indonesia

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya