BNNP Jatim Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Barang bukti dari hampir 1000 kasus

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) terus melakukan sinergi untuk pemberantasan narkoba. Terbukti, dari hasil kasus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, pihak Kejari langsung membawanya ke Kantor BNNP Jatim untuk dimusnahkan, Kamis (23/5). Pemusnahan ini dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari, Didik Adyotomo dan Kepala BNNP Jatim, Brigjen Bambang Budi Santoso.

1. Sebanyak 964 perkara telah inkracht dari tahun 2017 hingga 2018

BNNP Jatim Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir EkstasiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Didik mengatakan, pemusnahan barang haram kali ini merupakan yang kedua. Sementara perkara yang sudah inkracht ada beberapa dari tahun 2017, pasalnya pihak terdakwa melakukan upaya hukum sehingga bisa diputuskan pada tahun 2018. "Totalnya ada 964 perkara narkotika yang kami selesaikan. Semua sitaan kami bawa ke sini untuk dimusnahkan," ujarnya saat ditemui di Kantor BNNP Jatim, Kamis (23/5).

2. Perkara yang mendominasi sabu-sabu dan ganja

BNNP Jatim Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir EkstasiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Didik menambahkan, dari 964 perkara yang mendominasi narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan yang kedua yakni ganja. "Karena ganja sekali tangkap ada beberapa gram. Kuantitasnya banyak. Tapi secara keseluruhan sabu-sabu mendominasi," katanya. Rincian jumlah yang dimusnahkan yakni Sabu 5,6 kilogram, Ganja 3,4 kilogram, Ekstasi 2.372 butir, Double L 28.628 butir, Dextro 668 butir, Logo Y 628 butir, Happy 5 sebanyak 282 butir dan Carnophen 804.123 butir.

Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba di Aceh dan Pekanbaru, BNN Sita 37 Kg Sabu

3. Pemusnahan merupakan kegiatan rutin

BNNP Jatim Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir EkstasiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara Bambang mengatakan pemusnahan ini kegiatan rutin, kebetulan kejaksaan meminta bantuan karena belum ada alat untuk memusnahkan maka dari itu pihak BNNP mempersilahkan. "Ini adalah yang ke dua. Kalau kita (BNNP Jatim) per tiga bulan melakukan pemusnahan, untuk menghindari hal yang tak diingkan maka dari itu yang lain sudah kita sisihkan yang lain kita musnahkan," pungkasnya.

 

Baca juga: Fantastis, Ini Harga Sabu dan Ekstasi Jaringan Aceh dan Pekanbaru

Topik:

Berita Terkini Lainnya