200 ribu Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Dilakukan KPU Jatim

Kebanyakan karena sudah cukup umur namun belum memiliki KTP.

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus melakukan berbagai upaya untuk melancarkan penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2018. Salah satunya adalah menyisir seluruh data coklit agar para warga yang sudah cukup umur namun belum memiliki e-KTP agar bisa ikut serta memilih. Meski begitu, nyatanya ada ribuan warga yang terancam tak bisa mencoblos.

1. Ada 200 ribu yang belum memiliki e-KTP

200 ribu Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Dilakukan KPU JatimAntara Foto/Rivan Awal Lingga

Komisioner KPU Jatim, Chairul Anam mengatakan bahwa hingga saat ini mempunyai data 922 ribu penduduk yang belum ber- e KTP. "Itu sudah kita kerjakan, terkahir kemarin yang saya terima itu sudah berkurang tinggal 200 ribuan. Jadi sebagian sudah diproses ada yang sudah direkam ada yang sudah dibuatkan surat keterangan," ujarnya, Senin (9/4).

2. Untuk pemilih pemula, KPU kerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil

200 ribu Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Dilakukan KPU JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, untuk pemilih pemula KPU Jatim sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dispendukcapil nantinya akan turun langsung ke sekolah maupun kecamatan. "Jadi pemilih pemula yang mereka belum melakukan rekam sampai 27 Juni itu sekarang sudah melakukan perekaman," katanya.

Meskipun, lanjut Anam, KTP secara fisik belum ada mereka sudah diberikan surat keterangan pengganti. "Ada dua surat keterangan itu. Satu surat pengganti keterangan ktp elektronik yang satu suket yang menyatakan pendusuk tersebut merupakan penduduk wilayah setempat. Jadi ada dua model dan itu semua juga dilaksanakan," ucapnya.

Baca juga: KPU Jatim Siap Gelar Debat Pilkada Pertama, Begini Detail Acaranya

3. KPU juga sisir pemilih ganda

200 ribu Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Dilakukan KPU JatimIDN Times/Sukma Shakti

Anam menyebutkan dari laporan yang masuk ke KPU ada sebanyak 50 ribuan pemilih ganda, langsung dibersikahkan oleh KPU. "Kemarin secara angka ada 50 ribuan ganda yang sudah kita bersihkan lebih bahkan. Tapi karena data ini bergerak jadi tdk bisa ngomong final, kita berprinsip sudah berupaya kita bersihkan," bebernya.

Potensi ganda ini, lanjut Anam ada banyak hal. Bahkan, KPU juga temukan KTP dengan NIK yang sama tapi ternyata beda orang ketika difaktualkan. Menurutnya ini dinamikanya cukup banyak di lapangan. "Jadi prinsipnya data ini terus bergerak tapi tidak menutup koreksi. Makanya nanti kita tetapkan tapi tetap akan ada koreksi misalkan seperti ditemukan data ganda maka akan kita lakukan faktual. Apakah di desa a atau di desa b. Kalau sudah benar maka kita coret," pungkasnya.

Baca juga: Calon Kepala Daerah Terkena OTT, KPU Jatim Yakin Pilkada Akan Lancar

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya