Mengandung Babi, 4 Mie Instan Korea Ini Ditarik Peredarannya

Merek mie instan ini tidak mencantumkan peringatan "mengandung babi".

Mie instan super pedas asal Korea sempat buming diawal tahun kemarin. Karena rasanya yang pedas banyak kalangan anak muda yang penasaran akan rasanya bahkan dijadikan sebagai challange diberbagai media sosial. Kini beberapa mie instan tersebut dari peredaran karena ternyata mengandung babi.

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan, merek mie instan asal Korea yang mengandung babi berdasarkan temuan BPOM belum bernah mendaftarkan sertifikat halal dari MUI.

Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) termasuk produk yang mengandung babi atau diduga mengandung babi dengan cara (1) penempatan termasuk display di sarana ritel, yaitu produk yang mengandung babi harus diletakkan terpisah dari produk non babi dengan diberikan keterangan “MENGANDUNG BABI”, dan (2) pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi.

Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif (+) terdeteksi mengandung DNA babi yaitu:

Hasil uji dari Badan POM

Mengandung Babi, 4 Mie Instan Korea Ini Ditarik Peredarannyapom.go.id

Berdasarkan pengecekan label diketahui bahwa produk yang mengandung babi tersebut tidak mencantumkan peringatan "Mengandung babi”. Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi. Terhadap produk-produk tersebut, Badan POM telah memerintahkan importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/ Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus melakukan penarikan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “Mengandung babi”.

4 Mie tersebut adalah Samyang Mi Instan U-Dong, Nongshim Mi Instan (Shim Ramyun Black), Samyang Mi Instan Rasa Kimchi dan Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen)

Mengandung Babi, 4 Mie Instan Korea Ini Ditarik Peredarannyaalfaharga.xyz

Badan POM terus mengimbau pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan selalu “Cek KLIK”. P

astikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan pastikan tidak melebihi masa Kedaluwarsa. Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk Obat dan Makanan melalui website Badan POM atau aplikasi android “CekBPOM”.

Anis Junair Photo Verified Writer Anis Junair

Dengan raga, aku bisa menulis. Dengan jiwa, aku jadi penulis.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya