Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bangkalan, IDN Times - Eksekusi mati yang menimpa M. Zaini Misrin masih menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar bagi keluarga. Putra sulung Zaini, Saiful Toriq (25) membeberkan kronologis kasus yang menimpa sang ayah.
Dia menyebut, tak seharusnya sang ayah harus mengakhiri hidup di depan algojo. Bahkan Toriq mengatakan bahwa ada saksi kunci yang bisa menyelamatkan Zaini dari algojo di Arab Saudi.
1. Keluarga tampik kalau Zaini membunuh majikannya
IDN Times/Ardiansyah Fajar Kepada IDN Times yang menyambangi kediamannya di desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Toriq mengatakan kalau ayahnya tidak melakukan pembunuhan kepada majikannya. Ia mengungkapkan bahwa ayahnya dituduh oleh keluarga majikan di Arab Saudi. "Abah itu hanya korban dituduh untuk mengaku melakukan pembunuhan itu. Anggapan abah membunuh itu salah," tegas Toriq kepada IDN Times.
2. Zaini sempat dirayu oleh polisi untuk mengaku sebagai tersangka
Toriq menambahkan, setelah dituduh, Zaini dipaksa mengaku. Ia pun sempat dibujuk agar mau mengaku sebagai pelaku pembunuhan dengan iming-iming akan dibebaskan. Karena tetap menolak mengaku, Zaini pun dianiayaya oleh kepolisian Arab Saudi.
"Kemudian dikasarin, pipinya ditonjok, giginya berdarah, dicambuk kakinya. Karena kesakitan lalu gemetar badannya kemudian abah keceplosan terpaksa mengaku.
Baca juga: Begini Cerita Keberangkatan Zaini Jadi TKI hingga Dieksekusi Mati
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Zaini bersedia disumpah tak bersalah
Anak pertama dari dua bersaudara ini mengatakan bahwa sang ayah bahkan bersedia disumpah karena tidak membunuh. "Abah berani tidak keberatan sama sekali dengan proses sumpah itu," jelasnya.
4. Mulanya Zaini ditahan bersama istri sirinya
IDN Times/Ardiansyah Fajar Selain kasus hukumnya, tak banyak memang yang diketahui publik tentang sosok Zaini. Salah satu yang tak banyak diungkap adalah sosok istri siri Zaini, Sumiati. Mereka menikah saat sama-sama berada di Arab Saudi. Bahkan, saat penangkapan, Sumiati juga sempat ditahan. "Tapi Sumiati bebas, soalnya tidak cukup bukti," katanya.
5. Sumiati disebut sebagai saksi kuncinya
IDN Times/Ardiansyah Fajar Sebenarnya Zaini bisa saja bebas dari hukuman eksekusi mati di Arab Saudi, jika ada Sumiati. Toriq menuturkan bahwa saksi yang ada kurang, saksi mata yang kuat ialah istri siri ayahnya. "Makanya sidang sempat ditunda, keputusan pengadilan bisa digugat terus karena memang belum cukup bukti dan saksi. Kalau ada Sumiati bisa terbuka semua, karena dia itu yang bersama Abah waktu kejadian," jelasnya.
Baca juga: Kisah Keluarga Ajukan Tiga Kali PK untuk Zaini