Usut Penyerangan Terhadap Tokoh Agama, Polisi Kumpulkan Data Pasien Rumah Sakit Jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan para Kapolda turun langsung ke lapangan melindungi tokoh agama. Seperti diketahui, belakangan ini marak terjadi tindakan kekerasan terhadap tokoh agama.
1. Kapolda diminta turun langsung lindungi pemuka agama
Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan Kapolri Jendral Tito Karnavian sudah memerintahkan para Kapolda untuk turun langsung melindungi pemuka agama.
"Pak Kapolri sudah perintahkan seluruh Kapolda untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada ulama, tokoh agama," ujar Ari di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (21/2).
Baca juga: Kiai Bakal Dikawal saat Salat Subuh? Ini Cara Polri Cegah Penyerangan Tokoh Agama
2. Polisi akan berpatroli di sekitar pesantren
Ari Dono mengatakan polisi akan berpatroli di sekitar kawasan pondok pesantren. Hal itu dilakukan untuk mencegah kekerasan pada pemuka agama, khususnya terhadap para ulama dan kyai.
"Kemudian preventifnya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli di pondok pesantren dan sebagainya," lanjut Ari.
3. Reserse diminta koordinasi dengan dinas sosial untuk pantau orang gila
Editor’s picks
Ari juga memerintahkan kepada jajaran reserse Kepolisian berkoordinasi dengan dinas sosial di daerah untuk mengamankan orang gila yang berperilaku mencurigakan. Nantinya Kepolisian akan mencari tahu lebih lanjut soal orang tersebut.
"Kalau ada orang yang berperilaku aneh, yang bisa menimbulkan suatu keresahan diamankan di dinas sosial, untuk dilakukan pendalaman," kata Ari.
4. Polisi meminta data pasien yang keluar dari rumah sakit jiwa
Kepolisian juga mendata orang yang baru keluar dari rumah sakit jiwa. Data tersebut digunakan Kepolisian untuk mencari mereka apakah nantinya orang tersebut akan diamankan atau diserahkan kepada keluarganya.
"Kemudian untuk Rumah Sakit Jiwa, kita minta data, siapa sih yang baru ke luar, ke mana dia sekarang, itu tentunya sebagai bahan, kajian, bahwa perhatian kita, apa tindak lanjut untuk melaksanakan pengamanan," ucap Ari.
5. Polisi mencari psikiater untuk periksa pelaku yang telah ditahan
Ari mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami para pelaku kekerasan terhadap pemuka agama yang diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi masih menunggu keterangan dari ahli psikologi untuk menentukan apakah pelaku benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Pak Kapolri perintahkan, bukan hanya dari polisi, tapi juga cari ahli psikologis, psikiater, untuk bisa meneliti siapa dia ini. Kemudian juga untuk menanyakan dia, siapa ke belakang, itu juga pakai ahli," tutup Ari.
Baca juga: Ada 21 Kasus Penyerangan Terhadap Tokoh Agama, Benarkah Terorganisir?