Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Golkar: Pertimbangkan 'Conflict of Interest'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta , IDN Times - Rencana usulan pejabat polri menjadi penjabat pelaksana gubernur menuai beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan undang- undang.
1. Keputusan penjabat gubernur wewenang Mendagri
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga tak khawatir sama sekali terkait usulan ini. Dirinya menyebut polemik soal usulan tersebut merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Ya tentu pertama kalau pejabat gubernur kewenangan dari Mendagri kita serahkan ke Mendagri," kata Airlangga saat ditemu di Rapat Pleno Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta Barat.
Baca juga: Golkar Berpotensi Kalahkan PDIP di Pilpres 2019?
2. Golkar tak khawatir soal penjabat gubernur dari Kepolisian
Editor’s picks
3. Mendagri harus pertimbangkan conflict of interest
Meski begitu, Airlangga berharap Mendagri bisa mengambil keputusan yang tepat untuk memilih penjabat gubernur. Keputusan tersebut menurut Airlangga, antara lain harus mempertimbangkan conflict of interest yang mungkin terjadi.
"Ya tentunya kan kalau dalam pemilu kita harus mempertimbangkan conflict of interest. Jadi harapannya Mendagri akan memilih sesuai kewenangan," lanjut Airlangga.
Baca juga: Airlangga Hartato Bawa 'Perubahan' Partai Pasca-Terpilih jadi Ketua Umum Golkar?