Banyak Jenderal Polisi Maju Pilkada, Ini Tanggapan Kapolri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN News - Sejumlah jenderal polisi ramai-ramai mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Mereka antara lain Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail (Provinsi Maluku), Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin (Kalimantan Timur), serta Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan (Jawa Barat).
Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian tak mempermasalahkan keikutsertaan anak buahnya dalam Pilkada. Sebab, menurutnya, mengikuti Pilkada adalah hak politik setiap orang. Namun, tentu saja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi anggota polisi yang ingin mengikuti Pilkada.
1. Hak politik
"Ya memang itu hak politik dari tiap-tiap anggota ya," jelas Tito di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (11/1) malam.
Baca juga: Jelang Pilkada, Kapolri Pastikan Tak Ada Proses Hukum Bagi Pasangan Calon
2. Contoh sukses
Tito menyebut jenderal ikut pilkada bukan pertama kali. Ia memberi contoh saat Sjachroedin Zainal Pagaralam maju menjadi Gubernur Lampung dan terpilih dalam dua periode, yakni pada 2003-2008 dan 2009-2014.
"Dulu juga ada Pak Sjachrudin Pagaralam dan kabupaten juga banyak dan kita lihat juga sebagian besar cukup berhasil," kata Tito.
3. Berpengalaman memimpin
Editor’s picks
Keberhasilan jenderal dalam memimpin daerah, kata Tito, tak lepas dari pengalaman mereka saat memimpin anak buah di Kepolisian.
"Karena di Polri mereka sudah memiliki pengalaman leadership, memimpin jumlah anggota banyak, terlibat dengan masalah-masalah masyarakat, seperti masalah keamanan, pangan, bencana alam, banjir, lalu lintas, sudah bergelut dengan kehidupan sehari hari," ujarnya.
4. Boleh maju asalkan mengundurkan diri
Meski tak mempermasalahkan anak buahnya mengikuti Pilkada, namun Tito tetap menetapkan syarat bagi mereka, yakni harus mengundurkan diri dari Kepolisian.
"Sepanjang mereka mengundurkan diri, mereka memiliki hak politik, tidak dicabut oleh UU, oleh pengadilan, biar masyarakat aja yang memilih," lanjutnya.
5. Beberapa sudah proses pengunduran diri
Sampai saat ini, pimpinan Korps Bhayangkara ini menyebut sejumlah jenderal sudah mengajukan permohonan pengunduran diri. Termasuk sejumlah jenderal yang sudah dipinang oleh partai politik.
"Setahu saya sudah mengundurkan diri, ada surat pengunduran, tapi proses pengundurannya sedang kita jalankan prosesnya," kata Kapolri.
Baca juga: 171 Daerah Siap Gelar Pilkada, 19 Daerah Diikuti Calon Tunggal