Apakah Aset First Travel Cukup untuk Ganti Uang Jemaah? Ini Tanggapan Jaksa Agung

Semua aset akan dikembalikan ke jemaah.

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Jaksa Agung. Dalam rapat itu, Jaksa Agung M. Prasetyo beberapa kali menyinggung persoalan First Travel yang sudah masuk ke pengadilan.

1. Aset First Travel nantinya akan dirampas untuk dikembalikan pada jemaah

Apakah Aset First Travel Cukup untuk Ganti Uang Jemaah? Ini Tanggapan Jaksa AgungIDN Times/Irfan Fathurohman

Prasetyo menjelaskan seluruh aset yang dimiliki First Travel akan dituntut untuk dirampas. Setelah dirampas aset tersebut dikembalikan kepada jamaah yang menjadi korban.

"Karena jumlah asetnya telah disita oleh penyidik, jadi nanti akan dituntut untuk dirampas, itu akan diberikan kepada para korban," ujar Jaksa Agung M. Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/3).

2. Asetnya tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan

Apakah Aset First Travel Cukup untuk Ganti Uang Jemaah? Ini Tanggapan Jaksa AgungIDN Times/Irfan Fathurohman

Namun, Jaksa Agung masih mengernyitkan dahi terhadap kasus ini. Dia mengatakan aset yang disita tidak sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan akibat kelakuan ketiga pemilik First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.

"(Asetnya) ini tidak sepadan. tidak seberapa jumlah aset yang berhasil dikumpulkan ini," ucapnya.

Baca juga: Dana First Travel Ada yang Mengalir ke Apartemen

 

3. Prasetyo bingung ke mana saja aliran dana First Travel

Apakah Aset First Travel Cukup untuk Ganti Uang Jemaah? Ini Tanggapan Jaksa AgungANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Prasetyo pun bingung kemana saja aliran dana First Travel. Mengingat dana yang digelapkan tak main-main, mencapai ratusan milyar rupiah.

"Kita nggak tahu juga uang sebanyak itu dikemanakan nah itu di luar batas kewenangan kita," ucap Prasetyo.

4. Jaksa Agung perintahkan bawahannya untuk bentuk tim verifikasi

Apakah Aset First Travel Cukup untuk Ganti Uang Jemaah? Ini Tanggapan Jaksa AgungIDN Times/Irfan Fathurohman

Lebih lanjut soal pembagian aset First Travel pada jamaah, Prasetyo sudah memerintahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait untuk membentuk tim verifikasi. Kejaksaan Agung hanya mengawasi jalannya tim verifikasi tersebut.

"Ini menghindari adanya dugaan nantinya akan manipulasi dalam pembagian aset (First Travel), saya sudah perintahkan kepada jaksanya kepada Kajati dan kajarinya untuk bentuk tim verifikasi," ujar Prasetyo.

"Biar mereka sendiri selesaikan di bawah pengawasan kita. Karena kalau tidak, nanti akan muncul ketidakpuasan," imbuhnya.

5. Jaksa Agung arahkan jaksa penuntut umum untuk menuntut dengan tuntutan yang setinggi-tingginya

Apakah Aset First Travel Cukup untuk Ganti Uang Jemaah? Ini Tanggapan Jaksa AgungReno Esnir/ANTARA FOTO

Sementara itu terkait dengan proses hukumnya, Prasetyo telah memberikan arahan kepada jaksa penuntut umum untuk memberikan hukuman setinggi mungkin. Dia miris dengan cara First Travel yang menipu jamaah dengan dalih memberangkatkan umrah.

"Tapi saya udah berikan arahan pada jaksa penuntut umumnya melalui Kajati dan Kajarinya untuk supaya tindak pidana seperti ini yang memanfaatkan misi keagamaan menjadi pribadi mereka dengan cara menipu dan sebagainya dituntut setinggi mungkin," ucapnya.

Baca juga: Hadir sebagai Saksi, Vicky Shu Pernah Digratiskan Umrah First Travel 



Topik:

Berita Terkini Lainnya