Di Balik Kehebohan Bom Sarinah, Sudirman Said Perpanjang Kontrak Freeport

Surat perpanjangan kontrak sudah ditandatangani

Baru-baru ini, perhatian masyarakat sedang terfokus pada kejadian penembakan dan bom yang terjadi Kamis (14/1) di Sarinah, Jakarta. Pada hari yang sama, penawaran saham PT Freeport Indonesia juga sedang diagendakan.

Lalu bagaimana kelajutannya? Apakah perpanjangan kontrak telah disepakati? 

Di Balik Kehebohan Bom Sarinah, Sudirman Said Perpanjang Kontrak FreeportSumber gambar: forum.liputan6.com

Dilansir nbcindonesia.com, pengamat politik, Tarli Nugroho menyatakan bahwa perpanjangan kontrak dengan Freeport memang akan dilakukan pemerintah. Freeport juga menyatakan setuju untuk mengubah pola hubungan keduanya. Berdasarkan UU 4/2009, perubahan tersebut meliputi pola hubungan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), .

Dalam status Kontrak Karya, kontrak Freeport yang awalnya berakhir pada 2021 menjadi berakhir pada 2015. Namun, dengan bergantinya status menjadi IUPK, maka Freeport akan mendapatkan izin operasi baru hingga 20 tahun. Sehingga kontrak akan berjalan hingga 2035. Selain itu, kontrak juga bisa diperpanjang dua kali lagi hingga 2055.

Di Balik Kehebohan Bom Sarinah, Sudirman Said Perpanjang Kontrak FreeportSumber gambar: nbcindonesia.com

Peneliti dari LIPI, Siti Zuhro juga berpendapat bahwa Sudirman Said telah berhasil untuk menggiring opini publik. Hal ini membuat Sudirman Said menjadi paling suci di mata masyarakat. Siti juga memberikan keterangan bahwa surat perpanjangan kontrak Freeport sudah ditandatangani. Perpanjangan ini dilakukan di balik kegaduhan “Papa Minta Saham”.

Di Balik Kehebohan Bom Sarinah, Sudirman Said Perpanjang Kontrak FreeportSumber gambar: news.okezone.com

Banyak orang menilai bahwa Menteri ESDM Sudirman Said telah melakukan kebohongan publik. Dugaan ini dilihat dari tindakannya yang telah melaporkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus “Papa Minta Saham”. Kasus ini juga berujung pada mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya