Perayaan May Day di Istora Dipungut Rp 15.000, Ini Penjelasan Presiden KSPI

Semua organisasi buruh ada uang iuran

Jakarta, IDN Times - Setiap buruh yang akan menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, dikenakan tiket masuk seharga Rp 15.000.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan dukungannya, pada calon presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019.

1. Pemungutan Rp 15.000 dari uang iuran

Perayaan May Day di Istora Dipungut Rp 15.000, Ini Penjelasan Presiden KSPIIDN Times/Linda Juliawanti

Presiden KSPI Sahid Iqbal menanggapi pemungutan tersebut. Menurut dia pungutan tersebut dibayar menggunakan uang iuran.

"Di KSPI sendiri setiap buruh ada iuran 1 persen dari upah. Kemudian upah tersebut digunakan serikat pekerja di tingkat perusahaan untuk pendidikan, pembelaan, negosiasi perjanjian kerja sama, hingga proses kalau ada yang di-PHK," ungkap Iqbal di sela perayaan May Day, Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/05).

Baca juga: Ini Isi Lengkap Kontrak Politik Prabowo - KSPI

2. Pemungutan Rp 15.000 hal yang lumrah

Perayaan May Day di Istora Dipungut Rp 15.000, Ini Penjelasan Presiden KSPIIDN Times/Irfan Fathurohman

Menurut Sahid, iuran ini menjadi hal yang lumrah dan sah secara udang-undang.

"Ini resmi sah oleh undang-undang. Boleh kok dan kami, terbuka," ucap dia.

3. Semua organisasi buruh ada uang iuran

Perayaan May Day di Istora Dipungut Rp 15.000, Ini Penjelasan Presiden KSPIIDN Times/Linda Juliawanti

Sahid mengatakan semua organsisasi buruh pasti ada iurannya. Apa yang dilakukannya ini sama sekali tanpa meminta-minta, apalagi mendapatkan uang dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Tidak ada pun satu rupiah yang keluar, yang kami minta atau diberi. Mereka bergembira, mengapresiasi apa yang mereka minta. Saya kira iuran itu sah, konferensi ILO (organisasi buruh internasional) membenarkan secara internasional," kata Iqbal.

Baca juga: Hadiri Deklarasi Dukungan Prabowo saat May Day di Istora, Buruh Dimintai Rp 15 Ribu

Topik:

Berita Terkini Lainnya