Pelibatan Anak dalam Kasus Bom Langgar UU Perlindungan Anak

Menteri PPPA Yohana Yembise mengecam tindakan penyerangan pengeboman

Jakarta, IDN Times - Insiden serangan bom yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5) pagi bukan hanya meninggalkan duka karena telah menelan korban. Namun juga begitu miris karena melibatkan anak-anak dalam tindakan keji tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise sendiri mengatakan dirinya mengecam tindakan penyerangan pengeboman di Surabaya yang telah melibatkan anak-anak.

1. Kecam tindakan pengeboman yang libatkan anak-anak

Pelibatan Anak dalam Kasus Bom Langgar UU Perlindungan AnakIDN Times/Afriani Susanti

Yohana menyampaikan kecamannya kepada pelaku tindak pengeboman di Surabaya dimana mereka telah melibatkan anak-anak dalam kejadian nahas tersebut.

"Sebenarnya kejadian bom di Surabaya ini cukup membuat masyarakat Indonesia merasa kesal sekali termasuk saya sebagai menteri. Saya mengecam hal tersebut yang telah melibatkan perempuan dan anak-anak," ujarnya di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin(14/5).

Baca juga: Menteri Yohana Kecam Pelibatan Anak dalam Aksi Teror


2. Keluarga adalah guru pertama

Pelibatan Anak dalam Kasus Bom Langgar UU Perlindungan AnakANTARA FOTO/Nanda Andrianta

Tak bisa dipungkiri jika keluarga menjadi guru pertama bagi anak-anak. Sehingga keluarga memiliki peran yang besar dalam menjamin perlindungan anak. "Agar keluarga tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang tidak terpuji. Kegiatan yang tidak sepatutnya untuk diikuti oleh anak-anak," ucapnya.

3. Pelanggaran pada UU Perlindungan Anak

Pelibatan Anak dalam Kasus Bom Langgar UU Perlindungan AnakFoto pimpinan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) Surabaya Dita Oepriarto bersama istri dan keluarga.  Facebook

Yohana juga menyinggung sikap orangtua yang sampai mengajak anak-anak dalam tindak tidak terpuji yang secara tidak langsung telah melanggar UU Perlindungan Anak. Apalagi jika anak-anak menjadi korban dari tindakan tersebut. "Dan bila orangtuanya masih hidup, maka dipastikan mereka terkena pelanggaran UU Perlindungan Anak," ujarnya.

Baca juga: Teror Kian Jadi Ancaman, Ini Imbauan Polri

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya