Bripka Iwan Bebas dari Penyanderaan Hasil Negosiasi Penawaran Makanan

Situasi di Mako Brimob mulai kondusif

Jakarta, IDN Times - Brigadir Iwan Sarjana akhirnya dibebaskan oleh para penyandera yang merupakan narapidana teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, setelah kurang lebih 29 jam ditawan.

1. Penawaran negosiasi berupa makanan

Bripka Iwan Bebas dari Penyanderaan Hasil Negosiasi Penawaran MakananIDN Times/Afriani Susanti

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dalam proses negosiasi yang dilakukan, ada tawaran yang diminta oleh para napi teroris berupa makanan. 

"Kami dukung untuk memberikan makanan, namun harus bebaskan dulu. Sementara ini sandera yang dibebaskan polisi dulu," ujar dia saat jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (10/5) dini hari.

Namun, Setyo enggan membeberkan jumlah porsi makanan yang diminta napi teroris, dengan alasan keamanan.

"Saya tidak akan menyatakan itu karena itu dalam ranah yang harus dirahasiakan," kata dia.

Baca juga: Mako Brimob Rusuh, Relawan Ahok Doa Bersama

2. Dibebaskan sekitar pukul 00.00 WIB

Bripka Iwan Bebas dari Penyanderaan Hasil Negosiasi Penawaran MakananIDN Times/Irfan Fathurohman

Setyo mengatakan pembebasan sandera tersebut dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB. Iwan dibebaskan dalam keadaan selamat.

"Pelaksanaannya kira-kira pukul 12 tadi,"ungkap dia.

3. Kondisi Brigadir Iwan Sarjana penuh luka

Bripka Iwan Bebas dari Penyanderaan Hasil Negosiasi Penawaran MakananIDN Times/Irfan Fathurohman

Brigadir Iwan Sarjana sendiri dibebaskan dengan kondisi peuh luka lebam di bagian muka dan tubuhnya. Kini Iwan telah dibawa ke RS Polri guna menajalani perawatan.

"Sekarang dibawa ke RS Polri untuk dirawat selanjutnya,"  kata dia.

Setyo menambahkan pasca pembebasan sandera, keadaan di Mako Brimob berjalan konduksif. Polri sendiri masih mengendalikan situasi di markas pasukan elite Polri itu.

"Tapi negosiasi masih dilakukan, karena senjata masih ada di dalam," kata dia.

Baca juga: 29 Jam Disandera di Mako Brimob, Bripka Iwan Sarjana Akhirnya Dibebaskan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya