Alasan Isu Konflik Selalu Berkaitan dengan Perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Bicara tentang perempuan tidak bisa dilepaskan dari berbagai isu konflik yang kerap terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (23/5).
1. Konflik rentan terhadap perempuan
Azriana mengatakan bahwa konflik yang terjadi di berbagai wilayah sangat rentan bagi kaum perempuan. Baik itu rentan terhadap korban maupun perempuan itu sendiri sebagai agen dalam perdamaian.
“Isu konflik tidak pernah bisa dipisahkan dari isu perempuan karena konfik rentan terhadap perempuan baik itu sebagai korban maupun agen perdamaian,” ujarnya.
Baca juga: Kisah Miris Gadis 11 Tahun Dicekoki Paham Radikal
2. Korban kekerasan seksual
Dalam konflik yang terjadi di berbagai wilayah, salah satu kekerasan yang kerap menimpa kaum perempuan adalah kekerasan seksual. Hal ini sesuai dengan hierarki gender yang menempatkan perempuan banyak mengalami kekerasan tersebut.
“Dari hierarki gender telah menempatkan kaum perempuan banyak mengalami kekerasan seksual. Karena itulah Komnas Perempuan memiliki tanggungjawab moral,” ucapnya.
Editor’s picks
3. Butuh waktu 45 tahun menyelesaikan konflik di Asia
Azriana juga mengatakan bahwa penyelesaian konflik yang terjadi di negara-negara Asia bisa mencapai 45 tahun lamanya. Waktu selama ini dilakukan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi hingga tuntas.
“Konflik-konflik di Asia membutuhkan penanganan yang lebih lama yakni mencapai 45 tahun,” katanya.
4. Membuat kajian untuk mengetahui konflik di Indonesia terhadap perempuan
Memperingati 20 tahun reformasi, Komnas Perempuan membuat sebuah tinjauan ulang terhadap konflik-konflik yang terjadi di Indonesia berdasarkan perpektif perempuan.
Mekanisme ini sendiri dilakukan untuk menghasilkan sebuah kajian baru untuk perkembangan kebijakan konflik.
Baca juga: Pembahasan RUU Terorisme Masih Terganjal Definisi